KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang Mulai Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonparlemen
KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik nonparlemen
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang,
melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik nonparlemen.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, untuk verifikasi faktual kepengurusan telah dilakukan selama dua hari, dengan dibagi tiga tim.
"Kami lakukan verifikasi faktual dari kemarin di lapangan yang berkaitan dengan verifikasi faktual dengan kepengurusan," katanya saat ditemui di Kota Serang, usai melakukan verifikasi partai, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Serang Umumkan Jadwal Tes Wawancara Calon Peserta Panwascam
Abidin mengatakan verifikasi faktual kepengurusan bertujuan, untuk melihat langsung domisili kantor, bertemu dengan para pengurus dan pemenuhan kuota perempuan dalam kepengurusan parpol.
Adapaun partai yang dilakukan verifikasi faktual oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang sebanyak sembila partai.
Kesembilan partai tersebut antara lain, Partai Gelora, Garuda, PSI, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan dan Bintang, Partai Hanura, serta Perindo.
“Jadi ada sembilan parpol nonparlemen dan sudah lolos administrasi yang saat ini sedang kita langsungkan verifikasi faktual,” ujarnya.
Setelah verifikasi kepengurusan, kata Abidin, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol.
"Besok akan mulai kembali verifikasi faktual terkait keanggotaan," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi mengatakan, untuk sembilan parpol yang dilakukan verifikasi faktual hari ini semua kantornya bisa ditemukan.
"Partai yang kita awasi hari ini yakni partai PBB, PKN dan Garuda hari ini, memang tidak ada temuan yang signifikan semua sudah sesuai dengan prosedur," katanya.
Baca juga: Verifikasi Faktual 20 Parpol, KPU Kabupaten Serang Bisa Tetapkan Partai tak Ikut Pemilu 2024
Diungkapkan Yadi, dalam proses tersebut pihaknya tidak ada catatan apapun dan untuk keterwakilan perempuan semuanya sudah terpenuhi 30 persen.
Dan untuk tahapan selanjutnya yakni verifikasi keanggotaan. dan di hari ini dilakukan serentak melakukan verifikasi di sembilan parpol nonparlemen kepengurusan.
