99 Anak Tewas karena Gagal Ginjal Akut, Hasil Temuan Kementerian Kesehatan: Ada Dua Zat Berbahaya

Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan menemukan kandungan zat berbahaya di tubuh anak korban tewas akibat gangguan ginjal akut

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan menemukan kandungan zat berbahaya di tubuh anak korban tewas akibat gangguan ginjal akut. Menurut dia, kandungan zat berbahaya itu adalah dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan menemukan kandungan zat berbahaya di tubuh anak korban tewas akibat gangguan ginjal akut.

Menurut dia, kandungan zat berbahaya itu adalah dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

"Di dalamnya ada bahan kimia berbahaya yang merusak ginjal," tuturnya, saat menghadiri acara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 di Bumi Perkemahan, Kota Serang, pada Kamis (20/10/2022).

Baca juga: 99 Anak Tewas Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Umumkan Daftar Jenis Obat Sirup Disetop: Berikut Daftarnya

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan total kumulatif kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 206 orang per Selasa (18/10).

Dari ratusan kasus itu, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Ratusan kasus itu didapatkan dari laporan 20 provinsi di Indonesia.

"Intinya memang sudah ada 99 balita yang meninggal. Dari 99 balita itu kita periksa ada kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya," tuturnya.

Dia menjelaskan, kandungan zat berbahaya di tubuh korban itu didapati setelah melakukan pemeriksaan terhadap darah korban.

Selain itu, tim medis juga telah mendatangi rumah korban.

Ketika diminta apa saja obat-obat yang telah diminum oleh korban. Ternyata obat yang diminum korban mengandung bahan-bahan tersebut.

Budi mengatakan kasus yang gangguan gagal ginjal di Indonesia saat ini terdeteksi sekitar 35 kasus dalam sebulan.

"Rumah sakit sudah mulai penuh yang rujukan, saya rasa yang meninggalnya bisa lebih dari itu," ungkapnya.

Sebagai langkah untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi pada anak lainnya.

Kemenkes RI mengambil langkah prepentif untuk menahan peredaran obat-obatan cair.

Baca juga: 206 Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi di Indonesia, DPR Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi Publik

"Kita ambil langkah prepentif , kita tahan dulu sementara. Supaya tidak bertambah lagi korbannya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved