99 Anak Tewas karena Gagal Ginjal Akut, Hasil Temuan Kementerian Kesehatan: Ada Dua Zat Berbahaya
Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan menemukan kandungan zat berbahaya di tubuh anak korban tewas akibat gangguan ginjal akut
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Saat ini Kemenkes masih berkoordinasi dengan BPOM, supaya BPOM bisa secara cepat mempertegas obatan mana saja yang harus ditarik dari peredarannya.
"Kalau obat urusan BPOM, tapi kita tahan ke dokter dan apotik jangan dulu dijual sampai BPOM memastikan obat-obat mana yang berbahaya," terangnya.
Disampaikan Budi, alasan Kemenkes RI melakukan upaya itu.
Sebab apabila pihaknya menunda itu untuk dilakukan, kata Budi, maka dua tiga bayi akan meninggal.
Baca juga: Kepala Dinkes Kabupaten Serang Jelaskan Cara Mencegah Gagal Ginjal Akut
"Jadi kita ambil langkah yang hati-hati," terangnya.
Untuk kasusnya sendiri, Budi mengatakan bahwa sebenarnya kasus ini bukan hanya terjadi di Indonesia.
Akan tetapi kasus yang serupa pernah terjadi di India, China dan sejumlah negara lainnya.
"Dua zat (dietilen glikol dan etilen glikol,-red) itu menyebabkan kematian diberbagai negara," ungkapnya.
