Bermodal Kunci Letter T, Komplotan Pelaku Curanmor Bobol Motor Milik Warga Parung Serang

Jajaran Polresta Serang Kota menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor milik warga Lingkungan Parung, Kota Serang, Banten.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Ist
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Jajaran Polresta Serang Kota menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor milik warga Lingkungan Parung, Kota Serang, Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Jajaran Polresta Serang Kota menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor milik warga Lingkungan Parung, Kota Serang, Banten.

Insiden pencurian itu dilakukan oleh AR (27), AZ (28), dan AA (29) pada Sabtu, (22/10/2022) Pukul 03.00 WIB.

Para pelaku ditangkap di Lingkungan Terminal, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Asal Lebak Ditangkap Reskrim Polsek Kopo

"Pelaku mencuri sepeda motor mengunakan Kunci Leter T di Lingkungan Terminal, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Sabtu pukul 03.00 WIB," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri melalui pesan instan, pada Senin (24/10/2022).

Selain menangkap pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa satu pisau, dua kunci leter T, tiga hp, satu kendaraan roda dua dan satu mobil pick up.

Usai ditangkap, para pelaku dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku diamankan di Mapolresta dan selajutnya akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurang lebih 7 tahun penjara.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved