Kemenkumham Banten
Kadiv Pemasyarakatan & Kadiv Administrasi Kemenkumham Banten Meninjau Lapas Kelas III Rangkasbitung
rehabilitasi bangunan bukan hal yang mudah karena harus ada kesesuaian bentuk dan penganggaran.
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Progres pembangunan blok hunian warga binaan Lapas Kelas III Rangkasbitung sudah mencapai 32 persen dengan deviasi 11 persen.
Hal itu dikatakan manajer konstruksi pembangunan warga binaan saat menerima kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno dan Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kamis (20/10/2022).
Kedatangan yang disambut Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto, ini untuk meninjau progres pembangunan blok hunian warga binaan.
Baca juga: Pelaku UMKM Antusias Mengikuti Penguatan Kekayaan Intelektual yang Digelar DJKI & Kemenkumham Banten
Menurut manajer konstruksi, walau pun pembangunan blok hunian bobotnya kecil, tetapi pengerjaannya cukup rumit karena pekerjaan rehabilitasi bangunan.
Fabrikasi juga dilakukan di luar karena musim hujan.
“Namun, dengan tim yang melaksanakan fabrikasi dan pekerjaan sipil berbeda, pembangunan ini seharusnya dapat selesai sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan," ujarnya.
Adapun total pekerja secara keseluruhan kurang lebih 20 orang.
Masjuno mengatakan pekerjaan rehabilitasi bangunan bukan hal yang mudah karena harus ada kesesuaian bentuk dan penganggaran.
Namun, dia berharap pembangunan ini tidak keluar dari target biaya dan waktu yang telah direncanakan sebelumnya.
Sri Yusfini Yusuf mengatakan deviasi 11 persen akan menjadi atensi khusus.
Baca juga: Sambut Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Banten Deklarasi Empat Ikrar Jaga Netralitas, Ini Isinya
Dia juga mengingatkan pentingnya dokumentasi sebagai bahan untuk mendukung pemeriksaan pertanggungjawaban.
“Jangan ditunda untuk menghindari lupa atau tertinggal," ucapnya.
Dia meminta komitmen dari pelaksana dan pengawas untuk pelaksanaan pembangunan ini, serta bagaimana strateginya untuk mengurangi angka deviasi.