Sindikat Pencuri Lampu PJU Bertenaga Surya di Lebak Ditangkap Polisi
Tiga pria spesialis pencuri lampu PJU bertenaga surya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Lebak.
Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK- Tiga pria ditangkap Satreskrim Polres Lebak lantaran kedapatan mencuri mencuri box penyimpanan batre lampu penerang jalan umum (PJU) bertenaga surya.
Ketiga pria tersebut berinisial SK (27), JH (27) dan DD (45) merupakan warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra mengatakan, kejadian pencurian dilakukan pada hari Minggu (23/10/2022) sekira Jam 01.30 WIB di Jalan Raya Cipanas Blok Salak Minyak, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Aksi pencurian panel surya PJU diketahui oleh jajaran Polres Lebak saat sedang berpatroli.
Baca juga: Kumpulkan Kayu Bakar di Sungai Ciujung Lebak, Warga Tunjung Teja Hilang Terseret Arus
"Awalnya ada mobil tengah malam yang berhenti di jalan, dan dicek oleh anggota, ternyata saat dicek oleh anggota di dalam mobilnya ada box lampu," katanya saat berada di Mapolres Lebak, Kamis (27/10/2022).
Dirinya menyebutkan saat dipergoki ketiga orang tersangka sudah mengambil dua box panel batre PJU tenaga surya.
"Jadi saat ditangkap kita juga mengamankan beberapa barang bukti, yang ada di dalam mobil tersangka salah satunya dua box panel batre PJU tenaga surya," ujarnya.
Bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Lebak yakni 1 unit kotak besi untuk penyimpanan baterai lithium, 1 Mobil Toyoya Avanza warna putih dengan Nopol B-1384-WZE, 1 alat kunci inggris, 1 kunci kontak kendaraan Toyota Avanza dan 1 gulung kabel sepanjang 5 meter.
Satu unit box lampu yang dicuri oleh ketiga pelaku dijual ke tukang rongsokan di sekitar Lebak, dengan harga Rp 1.000 per kilogram.
Perlu diketahui satu unit box panel batre PJU tenaga surya yang dicuri oleh ketiga tersangka, harganya Rp 18.000.000, yang dipasang di setiap tiang lampu.
Total kerugian yang diakibatkan oleh ketiga tersangka, Rp 36.000.000, akibat mencuri dua batre panel surya.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniadi mengatakan pihaknya saat ini akan terus melakukan penyelidikan terkait dengan jaringan spesialis pencurian lampu PJU ini.
"Kami juga masih menyelidiki terkait dengan jaringan ini, apakah tindakannya ini dilakukan di daerah lain atau kabupaten lain," katanya ditemui saat berada di Mapolres Lebak.
Dirinya menambahkan terkait dengan pegakuan tersangka yang menjual barang tersebut kepada tukang rongsokan akan terus ditelurusi.