Ngaku Imam Mahdi, Pria di Riau Sebar Ajaran Menyimpang dan Punya 5 Istri di Bawah Umur
WIR (32) diamankan Polda Riau lantaran mengaku sebagai Imam Mahdi dan menyebarkan ajaran menyimpang
TRIBUNBANTEN.COM - WIR (32) diamankan Polda Riau di sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara pada 6 September 2022.
Penangkapan tersebut dilakukan lantaran WIR mengaku sebagai Imam Mahdi dan mengajarkan ajaran menyimpang.
Pelaku bahkan memiliki lima istri yang masih di bawah umur.
Mengutip Tribun Pekanbaru, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari istrinya yang mengaku sudah tidak dinafkai selama tiga tahun.
Baca juga: Dapat Wangsit Diusia 12 Tahun, Tabib Harimbi Diperintah Nabi Khidir Sebagai Titisannya
Saat itu istri pelaku membuat laporan ke Polres Kampar.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diketahui bahwa pelaku mengaku sebagai Imam Mahdi.
Pelaku mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
Kepada para pengikutnya, pelaku meminta agar anak gadis mereka diserakan untuk dinikahi.
Pernikahan pun dilakukan tak sesuai dengan tuntunan agama.
“Jadi nikahnya itu agak berbeda. Pelaku memberikan sebuah kalimat yang harus dibacakan oleh orangtua korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (15/9/2022).
Pelaku ternyata memiliki tujuh istri.
Satu orang perempuan merupakan istri sah sementara enam lainnya adalah istri siri.
Dari enam istri siri tersebut, lima istri merupakan anak di bawah umur.
Terbaru, polisi menetapkan SAD dan NUR asal Kabupaten Kampar sebagai tersangka.