Ngaku Imam Mahdi, Pria di Riau Sebar Ajaran Menyimpang dan Punya 5 Istri di Bawah Umur

WIR (32) diamankan Polda Riau lantaran mengaku sebagai Imam Mahdi dan menyebarkan ajaran menyimpang

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
WIR (32) diamankan Polda Riau lantaran mengaku sebagai Imam Mahdi dan menyebarkan ajaran menyimpang 

Keduanya merupakan pasangan suami istri yang memaksa anaknya untuk menikah dengan WIR.

Baca juga: Viral Pria Mengaku Dewa Matahari di Lebak Melarang Orang Salat, Ajaran Sesat atau Penistaan Agama?

"Anak mereka yang waktu itu tahun 2015 masih berusia 13 tahun dibujuk supaya menikah dengan WIR," kata Sunarto, Jumat (28/10/2022), mengutip Kompas.com.

SAD dan NUR merupakan orangtua angkat korban.

Saat korban belajar di salah satu pesantren di Kampar, korban mengeluh sakit panas.

Korban lalu dibawa berobat kepada WIR.

Korban lalu dibujuk agar menikah dengan WIR.

Sunarto menambahkan, WIR juga mengajarkan ajaran menyimpang dari agama Islam.

Bahkan ada yang mempercayai ajarannya tersebut.

"Tersangka punya pengikut. Tapi yang diajarkan menyimpang dari ajaran Islam. Namun, sebagian pengikutnya sudah ada yang insyaf," kata Sunarto.

Selain menistakan agama, WIR juga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dinikahinya.

Kini tersangka WIR dijerat UU Perlindungan Anak, dan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

Sementara SAD dan NUR dijerat UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Pria Mengaku Imam Mahdi, Punya 5 Istri di Bawah Umur hingga Sebarkan Ajaran Menyimpang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved