Emak-emak di Banten Laporkan Pacar ke Polresta Serang Kota, Gegara Sakit Hati Anaknya Dicabuli
Insiden pencabulan itu dilakukan di kediamannya di Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Editor:
Glery Lazuardi
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. Insiden pencabulan itu dilakukan di kediamannya di Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
BP kini sudah mendekam di sel tahanan Polresta Serang Kota dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidananya di atas lima tahun penjara, pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Banten Cabuli Anak Pacarnya, Terungkap Setelah Keceplosan Cerita"
Man in Banten molested his girlfriend's son, revealed after slipping the story
