Firli Bahuri Jabat Tangan Lukas Enembe, KPK Lembek ke Tersangka Gratifikasi Gubernur Papua?

Firli Bahuri terlihat tersenyum dalam foto saat tengah berjabat tangan dengan tersangka gratifikasi Lukas Enembe yang merupakan Gubernur Papua.

Editor: Ahmad Haris
Istimewa via Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri saat berada di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Firli nampak sedang berjabat tangan dengan Lukas. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua KPK Firli Bahuri mendatangi kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe.

Di rumah Gubernur Papua, nampak Firli Bahuri tengah berjabat tangan dengan Lukas Enembe.

Hal itu diketahui lewat foto yang diterima, seperti dilansir dari Tribunnews.com pada Kamis (3/11/2022).

Baca juga: KPK dan Polri Jadi Lembaga Hukum yang Paling Tidak Dipercaya Publik

Baca juga: Usut Kasus Lukas Enembe dan Hakim Agung, Pemuda Banten Minta KPK Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Tampak dalam foto tersebut, Firli yang mengenakan baju putih dibalut jaket hitam.

Ia terlihat tersenyum dalam foto itu.

Sementara, Lukas menunjukkan ekpresi wajah datar.

Masih dalam foto, Lukas sedang terduduk di sebuah kursi.

Di hadapannya, ada sejumlah makanan ditambah dua lilin yang menyala.

Sedangkan, Firli dalam posisi berdiri saat menyalami Lukas.

Sebelumnya, Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, menyebut kliennya akan diperiksa tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (3/11/2022).

Aloysius juga menyebut Ketua KPK Firli Bahuri akan turut hadir.

"Iya hari ini (diperiksa). Sekitar pukul 13.00 WIT di Koya. Pak Firli juga rencana hadir di Koya," ujar Aloysius saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/11/2022).

Aloysius mengatakan kliennya siap dimintai keterangan oleh KPK.

Lukas disebut sudah membuka pintu lebar kepada penyidik, meminta keterangan di rumahnya di Papua sejak pekan lalu.

Aloysius juga menyebut pemeriksaan kasus bakal diutamakan nanti.

Jika kesehatan Lukas terganggu, pemeriksaan kasus bakal dihentikan sementara.

"Biasanya itu mekanisme kasus dulu, baru kalau kesehatan terganggu baru ke pemeriksaan kesehatan," kata Aloysius.

Sebelumnya diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan terbang ke Papua pada minggu ini.

Tujuan KPK dan IDI ke Papua adalah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua memang insyaAllah minggu ini kita akan ke sana," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Karyoto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Dia pun meminta doa agar kunjungan KPK ke Papua itu bisa berjalan dengan lancar.

"Dan sudah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan setempat dengan kita KPK, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada suatu halangan apapun," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Baca juga: Siap Bantu KPK, Kapolri Siagakan 1.800 Personel untuk Tangkap Lukas Enembe di Papua: Kami Dukung!

Baca juga: Harun Masiku Masih Buron, Firli Bahuri: Kok Nanya Mulu, Ada Titipan Ya?

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.

PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Ketua KPK Firli Bahuri Jabat Tangan Tersangka Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved