Resesi 2023 di Depan Mata, Tiga Perusahaan Besar Bakal Hengkang dari Banten

Tiga perusahaan besar yang berada di Banten dikabarkan akan hengkang dari wilayah Provinsi Banten.

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Ilustrasi pabrik di Banten. Tiga perusahaan besar yang berada di Banten dikabarkan akan hengkang dari wilayah Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Tiga perusahaan besar yang berada di Banten dikabarkan akan hengkang dari wilayah Provinsi Banten.

Ketiga perushaan itu di antaranya PT Nikomas Gemilang Kabupaten Serang, PT. KMK Global Sport Kabupaten Tangerang dan PT PWI Kabupaten Serang.

Baca juga: Moeldoko Ingatkan Masyarakat Soal Resesi Ekonomi Global 2023: Tak Perlu Khawatir telah Diantisipasi

Kepala Dinas Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi menuturkan bahwa ketiga perusahaan itu rata-rata akan hengkang dari Banten pada Tahun 2023.

"PT Nikomas ke Pekalongan, PT KMK ke Salatiga dan Temanggung, PT PWI 1 dan PWI 2 ke Pati," ujar Septo Kalnadi saat berada di Ciceri, Kota Serang, Kamis (10/11/2022).

Septo menuturkan bahwa tiga perusahaan tersebut merupakan perusahaan industri besar yang ada di Banten.

Ketiga perusahaan padat karya itu telah menyerap banyak tenaga kerja di Banten.

"Nikomas saja sekarang itu ada 54 ribu tenaga kerja, kalau dia hengkang kita engga tahu nanti disisakan berapa, kita tidak tahu," katanya.

"Kalau disiakan 5 sampai 7 ribu dan itu terjadi, sisanya berpotensi pengangguran," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, meski PT Nikomas akan hengkang dari Banten.

Namun perusahaan tersebut akan tetap beroperasi dengan jumlah yang minim.

"Saya dapat informasi nikomas tetap operasi di sini, tapi sedikit sekitar 5-7 ribu itu," terangnya.

Baca juga: Akibat Terbebani Perang, Rusia Masuk dalam Jurang Resesi Ekonomi

Sementara untuk PT. KMK Global Sport, kata Septo, saat ini sudah beroperasi di Salatiga dan Temanggung.

Menurutnya, salah satu alasan hengkangnya tiga perusahaan itu karena tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayahnya masing-masing.

Oleh karenanya, untuk mengatasi terjadinya angka pengangguran yang akan memuncak.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved