Kemenkumham Banten
Kunjungi Imigrasi Tangerang, Kakanwil Tejo Tinjau Pelayanan Publik hingga Beri Arahan Jajaran
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Jum’at (11/11).
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG – Usai menyambangi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto) melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Jum’at (11/11).
Kedatangan Kakanwil disambut hangat oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Rahmatun Najihah El Hassan beserta jajaran.
Tejo Harwanto melakukan monitoring di ruang pelayanan, untuk memastikan masyarakat yang hadir dapat terlayani dengan baik.
Baca juga: Kemenkumham Banten Perkenalkan Fitur M-Hukdis di Sikap Jawara, Kakanwil Berharap Pelanggaran Hilang
Dilanjutkan berkeliling meninjau sarana prasarana, termasuk ruangan kerja di setiap seksi, ruangan media center yang apik.
Tejo juga mengunjungi ruang detensi Imigrasi, yang penampungan sementara 3 (tiga) Warga Negara Asing (WNA) yang dikenai tindakan administratif keimigrasian, yang berada Kantor Imigrasi Tangerang.
Ketiga WNA yang saat ini menghuni di Ruang Detensi Imigrasi itu berasal dari Sierra Leon, China dan India dengan kasus di antaranya penipuan, kesehatan dan narkotika.
Usai meninjau ruang layanan dan ruang deteni, Tejo Harwanto mengumpulkan jajaran Kanim Tangerang di Aula Kantor Imigrasi Tangerang.
Dalam arahannya, Tejo Harwanto memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran di Imigrasi Tangerang, dalam membangun dan menciptakan pelayanan keimigrasian yang sangat baik.
“Tetap jaga kebersihan dan rawat setiap fasilitas, supaya dapat terus memberi kesan baik bagi masyarakat dalam hal pelayanan”, pesan Tejo.
Selain menjaga kebersihan sarana dan prasarana yang ada, Tejo Harwanto turut mengingatkan perlu juga untuk menjadi perhatian, terkait pelaksanaan pengawasan dalam rangka penindakan keimigrasian.'
Baca juga: Sertijab 6 Kepala UPT Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Banten Beri Pesan ke Pejabat Baru
“Cerdaslah untuk mengukur tingkat pelanggaran keimigrasian, mengukur kriteria sebuah pelanggaran, dan membagi sesuai fungsi pengawasan”, ujarnya.
Tejo Harwanto juga mengatakan, bahwa pengawasan dalam rangka penindakan keimigrasian ini nantinya akan diselenggarakan secara rutin, dengan sasaran pelanggaran keimigrasian bersifat strategis, yang berdampak pada stabilitas nasional atau hubungan antar negara.
Menurutnya, Kanim Kelas I Non TPI Tangerang telah berupaya mempertahankan predikat WBBM, yang telah diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).