Bidan di Pandeglang Ditahan

Berada di Rutan Pandeglang, Komnas Anak Cerita soal Anak Bidan Penderita Sakit Jantung: Ajak Main

R, bayi berusia 7 bulan, berada di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang karena ikut bersama ibunya N yang ditahan.

Editor: Glery Lazuardi
dokumentasi Komnas Anak Provinsi Banten
N, seorang bidan asal Kabupaten Pandeglang, sudah sejak 17 November 2022 ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Dia ditahan di rutan bersama anaknya, R, yang masih berusia tujuh bulan dan mengidap sakit jantung sejak lahir. 

TRIBUNBANTEN.COM - R, bayi berusia 7 bulan, berada di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang karena ikut bersama ibunya N yang ditahan.

Ketua Komnas Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan, menceritakan soal kondisi R. Hendry Gunawan mengunjungi Rutan Kelas IIB Pandeglang pada Rabu (23/11/2022)

"Bahkan saat akan pamit pulang, dede R seperti tidak ingin lepas dan masih mengajak bermain," kata dia, kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Bidan dan Bayi 7 Bulan Ditahan di Rutan Pandeglang, Wajah Sang Anak Digigit Serangga

N ditahan lantaran telah dilaporkan oleh seorang dokter di salah satu Puskesmas di Pandeglang tempatnya bekerja.

Di mana N diduga telah memalsukan tanda tangan dokter pada surat keterangan Covid-19 yang di minta oleh seorang mahasiswi praktek pada tahun 2021.

N ditahan di Rutan Pandeglang sambil membawa anaknya berinisial R. R berusia sekitar 7 bulan mengidap sakit jantung sejak lahir.

"Tadi sore, saya dan Ketua Komnas Anak Pandeglang Gobang Pamungkas didampingi Ketua Komnas Anak Cilegon yang juga seorang Dokter, mengunjungi Rutan Pandeglang," ujarnya.

Kunjungannya tersebut, yaitu untuk melihat dan bertemu langsung dengan N dan anaknya R.

Hendry menuturkan, pada saat mengunjunginya di Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Ternyata N dan anaknya R ditempatkan di Klinik Rutan dan tinggal seadanya.

"Saat bertemu tadi, terlihat di salah satu sudut wajah dede R seperti ada beberapa bekas gigitan serangga," katanya.

Berdasarkan informasi, Dede R bersama ibu N sudah 7 hari berada di Klinik Rutan terhitung sejak tanggal 17 November 2022.

Melihat situasi dan kondisinya, kata dia, N dan anaknya R berada ditempat tinggal seadanya.

Sehingga Hendry menilai bahwa dalam hal ini, ada hak-hak anak yang telah direnggut.

Baca juga: Kisah Bidan Ditahan di Rutan Pandeglang Bersama Anaknya Berusia 7 Bulan Pengidap Sakit Jantung

"Tentu ada banyak hak-hak anak yang terenggut, bahkan saat akan pamit pulang, dede R seperti tidak ingin lepas dan masih mengajak bermain," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved