Jelang HUT Lebak ke-194, Pemkab Lebak Razia Gepeng dan Anak Jalanan
Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak melakukan razia terhadap anak jalanan gelandangan dan pengemis (gepeng).
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Jelang hari ulang tahun atau HUT Kabupaten Lebak ke-194 Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan razia terhadap anak jalanan (anjal), serta gelandangan dan pengemis (gepeng), Senin (28/11/2022).
Razia itu dilakukan oleh Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak.
Razia dilakukan pada pusat area kota Rangkasbitung, salah satunya Jalan RA Kartini, tepatnya di Lampu Merah Kongsen, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Baca juga: Urai Kemacetan di Pasar Rangkasbitung, DPUPR Kabupaten Lebak Perbaiki Jalan Tirtayasa
Setidaknya belasan Anjal dan Gepeng diamankan dalam razia tersebut.
Total ada 15 orang yang diamankan oleh Dinas Satpol PP Lebak.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak Dartim mengatakan, selain menjelang HUT Lebak, razia dilakukan dalam rangka razia penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS, oleh Pemkab Lebak.
"Razia anak jalanan dan gelandangan, merupakan sinergi antara OPD terkait di Lebak, jadi kenapa gabungan karena setelah akan kami berikan pembinaan," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (28/11/2022).
Dirinya melanjutkan, tindak lanjut dari razia Anjal dan Gepeng ini, yaitu pendataan apakah dari Lebak atau di luar Lebak, dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Dinsos Lebak.
"Jadi bagi mereka yang terjaring razia, akan diberikan pembinaan dan selanjutnya adanya pemberdayaan melalui program dari Pemkab Lebak melalui Dinsos Lebak," ujarnya.
Belasan anjal dan gepeng untuk sementara dibawa ke rumah singgah Dinsos Lebak, untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Belasan anjal dan gepeng tersebut, mayoritas mereka yang sering mengemis pada area jalan raya di pusat kota Rangkasbitung, seperti Alun-alun Rangkasbitung, lampu merah dan tempat umum lainnya.
Keberadaan Anjal dan Gepeng juga tak jarang membahayakan keselamatannya sendiri, karena sering mengemis dan berdiri di tengah jalan.
Dartim menyampaikan, dalam razia juga bukan hanya gepeng dan anjal, tetapi menyasar juga orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ.
Baca juga: Inspiratif! 50 Penyandang Disabilitas dan Gepeng di Banten Dilatih Servis HP sampai Menjahit
"Jadi ada juga ODGJ, tetapi memang kebanyakan yang diamankan oleh petugas adalah Anjal dan Gepeng," katanya.
Dirinya menambahkan, setelah mereka diamankan, diharapkan tidak melakukan tindakan untuk turun ke jalan kembali.
"Jadi nanti kan ada pelatihan-pelatihan kepada mereka supaya mendapatkan keahlian, jadi harapan ke depannya keahlian itu, bisa untuk mencukupi hidup mereka secara mandiri," ucapnya.