Warga Serang Dipasung
Anak Ikhlas Emak-emak asal Banten Hidup dalam Pasungan di Hutan, Awalnya Tak Tega hingga Minta Maaf
Ismail, anak Ani, emak-emak di Banten, hidup dalam pasungan mengaku tidak tega melihat kondisi ibunya.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Ismail, anak Ani, emak-emak di Banten, hidup dalam pasungan mengaku tidak tega melihat kondisi ibunya.
Juhenah (55), ketua RT setempat, mengatakan Ismail, sempat meminta maaf kepada Ani. Hal ini, karena kata dia, Ani tidak tega melihat ibunya dirantai.
"Anaknya sempat minta maaf dan tidak tega ibunya dirantai," ujarnya.
Baca juga: Dinilai Tidak Manusiawi, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat untuk Tidak Pasung ODGJ
Ani (50) orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dipasung pada bagian leher berdasarkan kesepakatan warga dan sang anak.
Dia dipasung di hutan dekat kali di RT 01/01 Kampung Nagara Padang, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com di lokasi tempat Ani yang sempat dipasung tersebut terdapat satu buah bambu panjang yang dibentangkan pada dua pohon dukuh besar. Area sekitar tampak rindang dikelilingi semak belukar.
Sisa bungkus makanan, botol air mineral berserakan di lokasi. Dua kain pengikat dan tali rapia hitam masih terikat disebuah bambu.
Di sisi pohon itu mengalir aliran sungai berwarna coklat, turut terpasang pula talu yang diikat disebuah pohon untuk mengambil air.
Untuk menuju lokasi harus melalui jalan setapak dan menyusuri tepian kali.
Tidak jauh dari lokasi, terdapat rumah kaka Ani bernama Sopiah berusia 60 tahun.
Menurut Juhenah warga bersepakat dengan anaknya untuk memasung Ani lantaran membahayakan warga sekitar.
Saat penyakitnya kambuh, Ani keliling kampung membawa batu dan mekempari rumah serta warga sekitar yang ditemuinya di jalan.
Warga yang geram dan takut dengan kelakuan Ani, akhirnya memutuskan untuk memasungnya.
Sebelumnya Ani diikat kedua tangannya di rumah Soiah, namun lagi-lagi dia berhasil melepaskn ikatnnya.
Untuk membawa ke puskesmas, keluarga Ani tidak memiliki biaya yang cukup sehingga diputuskan untuk memasungnya dekat kali.
Baca juga: Waduh! Kasus Pasung ODGJ di Kabupaten Serang Capai 100 Lebih
