Diminta Tanggung Jawab karena Hamil, Oknum Polres Kepulauan Seribu Aniaya Pacar: Videonya Viral

Seorang perempuan berinisial A (23) mengaku dianiaya oleh anggota Polres Kepulauan Seribu, Bripda S setelah meminta pertanggungjawaban atas kehamilan

Editor: Glery Lazuardi
Dok Tribun Jateng
ilustrasi ibu hamil. - Seorang perempuan berinisial A (23) mengaku dianiaya oleh anggota Polres Kepulauan Seribu, Bripda S setelah meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya. Hal itu terungkap setelah video yang memperlihatkan A menunjukkan bukti tes kehamilan anak hasil hubungannya dengan Bripda S, beredar luas di media sosial, Kamis (8/12/2022). Dalam video tersebut, A juga menampilkan beberapa foto luka memar di wajah dan kepala diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh Bripda S. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang perempuan berinisial A (23) mengaku dianiaya oleh anggota Polres Kepulauan Seribu, Bripda S setelah meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

Hal itu terungkap setelah video yang memperlihatkan A menunjukkan bukti tes kehamilan anak hasil hubungannya dengan Bripda S, beredar luas di media sosial, Kamis (8/12/2022).

Dalam video tersebut, A juga menampilkan beberapa foto luka memar di wajah dan kepala diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh Bripda S.

Baca juga: Anggota Ditreskrimsus Polda Banten Dikeroyok Oknum Pejabat Dishub Kota Cilegon, Begini Kronologinya

Terdapat pula tangkapan layar percakapan korban dengan Bripda S saat meminta pertanggungjawaban atas kehamilan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan dan tindakan asusila yang dilakukan oleh Bripda S terhadap seorang perempuan berinisial A.

"Iya, terkait laporan pengaduan masyarakat terhadap Bripda S tentang dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial "A" (23) sudah ditangani," ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Eko, Bripda S dan A merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungannya selama 4 tahun terakhir.

Bripda S kemudian diduga melakukan perbuatan asusila hingga mengakibatkan korban hamil.

Anggota Polres Kepulauan Seribu itu juga diduga melakukan kekerasan fisik kepada A hingga mengalami sejumlah luka.

Baca juga: Oknum Polisi di Banten Kedapatan Nyabu Bareng Perempuan di Kos, Ancam Sebar Video Mesum

"Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018," kata Eko

"Namun pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A," sambungnya.

Eko menambahkan bahwa saat ini kasus yang menjerat Bripda S sudah dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Polres Kepulauan Seribu Diduga Hamili dan Aniaya Pacar, Kapolres: Sudah Ditangani"

- A woman with the initials A (23) admitted that she was abused by a member of the Seribu Islands Police, Bripda S, after asking her to take responsibility for her pregnancy.

 

This was revealed after a video showing A showing evidence of a child's pregnancy test as a result of his relationship with Bripda S, was widely circulated on social media, Thursday (8/12/2022).

 

In the video, A also displays several photos of bruises on the face and head, allegedly due to acts of violence committed by Bripda S.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved