Berapa Gaji PPS Pemilu 2024? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar melalui siakba.kpu.go.id

Pembukaan pendaftaran seleksi calon anggota PPS Pemilu 2024 akan dibuka pada 18 Desember 2022 mendatang, simak jadwal, cara daftar dan gajinya

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Pembukaan pendaftaran seleksi calon anggota PPS Pemilu 2024 akan dibuka pada 18 Desember 2022 mendatang, simak jadwal, cara daftar dan gajinya 

4. Isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen;
5. Cek kelengkapan dokumen melalui email yang didaftarkan;

6. Jika dokumen telah lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Namun, jika tidak, pelamar akan menerima pemberitahuan untuk melengkapi berkas sampai batas waktu pendaftaran berakhir;

7. Cek hasil verifikasi administrasi. Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Namun, jika tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus;
8. Pendaftar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan kemudian wawancara;

9. Setelah semua tahapan selesai, pendaftar dapat memeriksa hasil seleksi untuk mengetahui lulus atau tidak menjadi anggota PPS Pemilu 2024.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved