Berapa Gaji PPS Pemilu 2024? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar melalui siakba.kpu.go.id

Pembukaan pendaftaran seleksi calon anggota PPS Pemilu 2024 akan dibuka pada 18 Desember 2022 mendatang, simak jadwal, cara daftar dan gajinya

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Pembukaan pendaftaran seleksi calon anggota PPS Pemilu 2024 akan dibuka pada 18 Desember 2022 mendatang, simak jadwal, cara daftar dan gajinya 

10. Penetapan anggota PPS Pemilu 2024: 13 Januari 2023 - 13 Januari 2023

Baca juga: Link Download PDF Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPK dan PPS Pemilu 2024, Simak Bocoran Materinya

11. Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024: 17 Januari 2023

Masa kerja anggota PPS Pemilu 2024 dimulai dari 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Persyaratan Anggota PPS

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Baca juga: Disnakertrans Urus Kasus TKI Asal Pandeglang yang Disiksa Majikan di Arab Saudi hingga Buta

6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

7. Perpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Kelengkapan Dokumen Per syaratan

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved