Putri Candrawati Masih Cari Yosua usai Ngaku Diperkosa, Aktivis Perempuan Heran: Itu Tidak Lazim
Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Ratna Batara Munti heran dengan pengakuan Putri Candrawathi
Kata Kuasa Hukum Yosua
Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dengan tegas menyebut bahwa Putri Candrawathi hanya berangan-angan dirinya diperkosa Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Martin menanggapi ucapan kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah yang masih memposisikan istri Ferdy Sambo itu sebagai korban kekerasan seksual.
"Saya tuh sebenarnya bingung sama cara pikir rekan saya (Febri). Beliau masih memposisikan kliennya yang terdakwa itu sebagai korban," kata Martin di acara Satu Meja The Forum Kompas TV, Kamis (15/12/2022).
Sebelumnya, Febri Diansyah yang juga menjadi narasumber di acara itu menjelaskan mengenai alasan sidang untuk Putri Candrawathi digelar tertutup.
Martin pun mempertanyakan dasar ucapan Febri Diansyah yang menyebut Putri Candrawathi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
"Darimana itu dasar hukumnya seorang terdakwa itu jadi korban. Candrawathi hanya berangan-angan dirinya diperkosa Yosua Hutabarat. Putusan hukumnya juga belum ada, bukti-bukti juga nihil. Tadi dia (Febri) bilang korban," papar Martin.
Apalagi, lanjut Martin, laporan soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi sudah ddihentikan penyidikannya oleh polisi.
"Dan bukti krusialnya itu harus ada visum et repertum tanpa ada visum itu hanya klaim sepihak yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya," jelas Martin.
Baca juga: Sidang Berlanjut, Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Duga Brigadir J Miliki Kepribadian Ganda
Karena itu, Martin menyebut Putri Candrawathi hanya berangan-angan bahwa dirinya diperkosa oleh Brigadir J.
"Untuk mendefinisikan seseorang sebagai korban minimal ada laporan polisinya, ini laporan polisi sudah di SP3. Terus karena angan-anganya tidak tercapai (ngaku diperkosa Brigadir J). Putri Candrawathi itu berangan-angan diperkosa oleh klien saya karena yang bersangkutan mendalilkan diperkosa tanpa ada bukti yang kuat," tegas Martin.
Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa
Pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) lalu, Putri Candrawathi mengaku diperkosa, diancam, dan mendapatkan kekerasan fisik dari mantan ajudannya Yosua.
Dia mengatakan kejadian itu ketika berada di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.
Pengakuan Putri berawal dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso tentang bagaimana proses pemakaman seorang anggota Polri.
