Pemilu 2024

LINK Pendaftaran Anggota PPS di Banten yang Dibuka Mulai Hari ini, KPU: Butuh 4.656 Orang

KPU membutuhkan 4.656 orang untuk bertugas sebagai PPS yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Banten

Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Kordiv SDM, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Banten, Rohimah menuturkan pendaftaran PPS di Banten akan dibuka pada tanggal 18-27 Desember 2022. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin


TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk KPU kabupaten dan kota di Banten.

Pendaftaran PPS yang dimulai hari ini, Minggu (18/12/2022) hingga Selasa (27/12/2022), untuk penyelenggaraan Pemilu 2024

Kordiv SDM, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Banten, Rohimah, mengatakan setiap kelurahan dan desa ada tiga anggota PPS.

Baca juga: Tok, KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

"KPU membutuhkan 4.656 orang untuk bertugas sebagai PPS yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Banten," ujarnya di KPU Provinsi Banten, Rabu (13/12/2022).

Menurut Rohimah, proses rekrutmen ini dilakukan secara online melalui website yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://siakba.kpu.go.id.

Di website tersebut sudah tertera dokumen persyaratan yang harus dipenuhi.

Dokumen itu di antaranya surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS, fotokopi KTP, dan fotokopi ijazah.

Dari delapan kabupaten dan kota di Banten, ada beberapa daerah yang masih minim pendaftar.

"Yang minim pendaftar biasanya berada di wilayah perkotaan, di antaranya Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar KPU setempat untuk bekerja sama dengan sejumlah pihak, baik itu dengan lembaga pendidikan, perguruan tinggi, maupun organisasi pemuda.

Baca juga: Berapa Gaji PPS Pemilu 2024? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar melalui siakba.kpu.go.id

Upaya tersebut dilakukan, supaya mereka bisa mengajak masyarakatnya untuk mendaftar sebagai anggota PPS.

Rohimah menilai ada beberapa alasan para masyarakat perkotaan yang minim untuk mendaftar sebagai anggota PPS.

"Alasannya pertama karena mereka bekerja. Ada yang sudah nyaman dengan pekerjaannya dan ada juga yang tidak mendapatkan izin dari tempat kerjanya," katanya.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Gaji PPS Pemilu 2024, Lulusan SMA Sederajat Dipersilahkan Daftar

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved