Sempat Mangkir, Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan Akhirnya Datangi Polres Pandeglang

Anggota DPRD Pandgelang berinisial Y yang jadi tersangka pencabulan akhirnya hadir di Polres Pandeglang, setelah sempat mangkir di awal panggilan.

Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Nurandi
Anggota DPRD Pandgelang berinisial Y (masker putih, tengah) yang jadi tersangka pencabulan akhirnya hadir di Polres Pandeglang, Selasa (20/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Anggota DPRD Pandgelang berinisial Y yang jadi tersangka pencabulan akhirnya hadir di Polres Pandeglang, setelah sempat mangkir di awal panggilan. 

Tersangka pencabulan Y sebelumnya sempat mangkir pada pemanggilan pertama pada (6/12/2022) lalu.

Hari ini, Selasa (20/12/2022), Y akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

Kehadiran Y di Mapolres Pandeglang didampingi kuasa hukumnya, untuk menjalani pemeriksaan karena Y melakukan perbuatan cabul.

Pemeriksaan terhadap Y merupakan lanjutan dari kasus pencabulan, yang diduga dilakukan tersangka Y.

Kasi Humas Polres Pandeglang IPTU Nurimah mengatakan, surat pemanggilan terhadap Y dilayangkan pada hari Kamis (15/12/2022) lalu.

"Pemanggilan hari ini Alhamdulillah, saudara Y sudah memenuhi panggilannya, dan pemeriksaan dilakukan pada hari ini," katanya saat berada d Mapolres Pandeglang, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Dipanggil Polisi, Anggota DPRD Pandeglang "Tersangka Pencabulan" Mangkir Lagi

Dirinya menyebutkan, dalam pemeriksaannya, Y dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik dalam waktu dua jam.

"Dalam hal ini, pihak penyidik melayangkan 29 pertanyaan, waktunya dari jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB, jadi dua jam dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Y tidak ditahan oleh Satreskrim Polres Pandeglang, karena mendapatkan jaminan dari kuasa hukumnya.

"Nah kalau masalah itu, karena Y ada yang menjamin. Jadi yang menjaminnya ada kuasa hukumnya," katanya.

Usai menjalan pemeriksaan, Y dikawal beberapa orang bersama kuasa hukumnya.

Tersangka langsung masuk ke dalam mobil.

Sementara Kuasa Hukum Y, Satria Pratama mengatakan, bahwa client-nya sudah kooperatif saat hadir pada pemanggilan hari ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved