Pilu ABG di Luwu Timur, Dirudapaksa 5 Kuli Bangunan Secara Bergiliran, Terduga Pelaku Ditahan

Nasib pilu dialami oleh gadis remaja umur 14 tahun berinisial RP di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang menjadi korban rudapaksa 5 orang.

Editor: Ahmad Haris
SHUTTERSHOCK
Ilustrasi rudapaksa. Nasib pilu dialami oleh gadis remaja umur 14 tahun berinisial RP di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang menjadi korban rudapaksa 5 orang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasib pilu dialami oleh gadis remaja umur 14 tahun berinisial RP di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ia menjadi korban rudapaksa oleh 5 kuli bangunan asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kelima terduga pelaku rudapaksa itu kini ditangkap polisi di Luwu Timur, karena diduga terlibat kasus rudapaksa anak bawah umur asal Kecamatan Burau.

Terduga pelaku adalah RSL (28) dan ISML (25), HAIKL (19) warga Desa Lentu, Kecamatan Buntu Ramba.

Lalu AR (16) warga Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalate serta SPRDI (20) warga Desa Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Kelimanya ditangkap usai ayah korban, AR melapor ke Polsek Burau pada Senin (2/1/2023), perihal anaknya diperkosa.

Orangtua korban melapor setelah mendengar kesaksian dari anaknya.

Baca juga: Biadab, Ayah Tiri di Tangerang Rudapaksa Anak hingga Hamil

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan menceritakan kronologi sampai korban diperkosa. 

Pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, terlapor Supardi bertemu dengan korban di Kantor Desa Lewono. 

Saat kenalan, Supardi meminta meminta nomor WhatsApp korban.

Korban memberikan nomor WhatsAppnya ke buruh bangunan ini.

Sekitar 30 menit kemudian, Supardi menghubungi korban lewat Watshapp.

Supardi membujuk korban agar mau diajak ketemuan.

Korban pun termakan bujukan Supardi.

Setelah bertemu, pelaku lalu menarik korban sampai ke TK Desa Lewonu, belakang kantor desa, di tempat ini, korban diperkosa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved