Polres Lebak Pastikan Oknum Guru yang Tondongkan Senjata ke Warga Tak Alami Gangguan Jiwa

Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi memastikan oknum guru menodongkan senjata ke warga tak mengalami gangguan jiwa.

Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Dok. Polsek Malingping
Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi memastikan oknum guru menodongkan senjata ke warga tak mengalami gangguan jiwa. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi memastikan oknum guru yang memukuli sekaligus menodongkan senjata ke warga tak mengalami gangguan jiwa.

Untuk diketahui, saat ini oknum guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lebak dengan dijerat pasal 335 KUH Pidana dan UU darurat

IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, mengatakan, bahwa SE dalam keadaan baik-baik saja hanya saja pelaku memiliki sifat tempramental.

Baca juga: GURU di Malingping Lebak Tiba-tiba Ngamuk Pukuli 6 Orang Warga hingga Todongkan Pistol!

Terkait SE yang disebut mengalami gangguan jiwa hal tersebut dibantah Andi, karena dalam pemeriksaan tes kejiwaan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Dari hasil tes psikologi di Polda Banten tersangka tidak mengalami itu," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (5/1/2023).

Dirinya menyebutkan, saat mendatangkan ahli Psikologi dari Polda Banten, dan menjalani pemeriksaan bahwa SE merupakan orang yang tempramental.

"Kemarin kita datangkan ahli Psikologi dari Polda, jadi SE orangnya tempramental. Karena kalo marah dan udah tersulut emosinya pasti akan emosi dan benar-benar marah," ujarnya.

Dirinya melanjutkan bahwa SE juga, saat diajak berinteraksi dalam normal dan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Kalo ngomong mah ya nyambung, jadi memang orang seneng bicara, jadi gak gila," katanya.

Diketahui SE mengamuk, karena ban mobilnya slip pada bahu ruas jalan raya Pasar Malingping. Sontak kejadian tersebut viral di media sosial saat SE diamuk masa.

SE merupakan guru olahraga PNS di salah satu Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Baca juga: Oknum Guru di Lebak Ditetapkan Tersangka Usai Ngamuk dan Todongkan Senjata ke Warga

Andi menyampaikan terkait kepemilikan senjata air softgun, yang di bawa SE. Senjata tersebut merupakan senjata ilegal yang dibeli dari temannya.

"Jadi buat gagahan aja, dan itu senjata ilegal juga," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved