Muncul ke Publik, RZ Klarifikasi Soal Tudingan Selingkuh dengan Ibu Mertua: Cuma Curhat
Rozy Zaky Hakiki (RZ) mantan suami Norma Rismala (NR) memberikan klarifikasi atas kasus dugaan perselingkuhannya dengan ibu mertua.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Rozy Zaky Hakiki (RZ) mantan suami Norma Rismala (NR) memberikan klarifikasi atas kasus dugaan perselingkuhannya dengan ibu mertua.
Setelah viral kasus dugaan perselingkuhannya dengan ibu mertua yang disampaikan sang mantan istri.
Hingga isu penggerebekan warga atas dugaan perbuatan perzinahan dengan ibu mertua.
Kepada awak media, RZ mengaku bahwa apa yang diberitakan selama ini tidaklah benar.
Baca juga: Buntut Podcast Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polda Banten
"Saya cuma ingin meluruskan saja bahwa video yang beredar itu tidak benar," ucap RZ didampingi kuasa hukumnya saat di Polda Banten, Kamis (5/1/2023).
Saat dikonfirmasi mengenai salinan putusan Pengadilan Agama Serang, yang menyebut bahwa pada saat penggerebekan yang terjadi pada 16 November 2022.
RZ dan ibu mertuanya kedapatan tidak berbusana yang diduga telah melakukan perzinahan atau berhubungan badan.
RZ menyampaikan, penggerebekan dirinya bersama ibu mertua yang dilakukan warga terkait dugaan perzinahan tidak benar.
Menurutnya penggerebekan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman saja.
"Intinya cuma kesalahpahaman, kejadian (penggerebekan,-red) itu saya cuma ingin curhat dengan ibunya. Dan terjadilah kejadian (penggerebekan,-red) itu, yang disangka ngga-ngga," ungkapnya.
Merasa namanya telah dicemarkan oleh sang mantan istri, karena kasusnya viral.
RZ kemudian melaporkan NR ke Polda Banten atas dugaan tindak pidana ITE.
Selain NR, RZ juga dikabarkan telah melaporkan Denny Sumargo (DS) karena telah mendistribusikan berita bohong.
Kuasa Hukum RZ, Jumadi menilai bahwa postingan tersebut telah menyudutkan kliennya.
"Makanya kami melaporkan (NR dan DS,-red) di sini, untuk mendistribusikan itu. Dia (DS,-red) memviralkan itu, seolah-olah kliennya bersalah sebetulnya tidak," ujar Jumadi kepada awak media saat di Polda Banten, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Kasus Suami Selingkuh dengan Mertua, Pengacara Rozy Sarankan NR Tobat: Surga di Telapak Kaki Ibu
Jumadi menerangkan bahwa pihaknya melaporkan NR dan DS terkait undang-undang ITE.
Menurut Jumadi apa yang disampaikan NR tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Intinya tidak sesuai dengan apa yang dia (DS,-red) viralkan. Sewaktu (NR,-red) bertemu dengan saudara Denny Sumargo," ungkapnya.
Selain membantah terkait pernyataan NR, Jumadi bahkan menantang NR untuk membuktikan apa yang diomongkan NR.
"Kalau memang dia (RZ) terjadi seperti itu silahkan buktikan," tukasnya.
Kapolda Banten Akui Dua Anggota Brimob Pemukul Wartawan Pesanan PT Genesis Serang |
![]() |
---|
Polda Banten Sebut Keberadaan Anggota Brimob di PT GRS Sebagai Pengamanan Resmi Permintaan Pabrik |
![]() |
---|
Kapolda Banten Jelaskan Peran Brimob di PT GRS Jawilan, Sebelum Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH |
![]() |
---|
Wabup Serang Najib Hamas : Pemkab Serang Komitmen Tingkatkan Akseptabilitas Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
2 Oknum Brimob Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Serang, Kini Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.