Pengeroyokan Wartawan di Serang

Kapolda Banten Akui Dua Anggota Brimob Pemukul Wartawan Pesanan PT Genesis Serang

Kapolda Banten Brigjen Hengki mengakui dua anggota Brimob pemukul wartawan dan staf KLH di Serang merupakan personel pesanan PT Genesis.

Editor: Abdul Rosid
tangkapan layar video
PENGEROYOKAN WARTAWAN - Kapolda Banten Brigjen Hengki mengakui dua anggota Brimob pemukul wartawan dan staf KLH di Serang merupakan personel pesanan PT Genesis. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kapolda Banten Brigjen Hengki mengakui, dua anggota Brimob yang diduga mengeroyok wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang, merupakan personel resmi yang ditempatkan atas permintaan perusahaan.

Diketahui, dua anggota Brimob diduga terlibat melakukan pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting, Kamis (22/8/2025).

Baca juga: DLH Serang Sebut PT GRS Membandel, Sudah Disegel Tapi Masih Beroperasi, Sempat Disidak Bupati

Dari sejumlah korban, dua di antaranya menerima luka serius. Keduanya yakni Muhammad Rifky, wartawan TribunBanten.com, dan Staf Humah KLH, Anton.

Kedua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Di situ memang pengamanan sesuai dengan permintaan perusahaan, ada kerja sama," kata Brigjen Hengki kepada wartawan, Jum'at, (22/8/2025).

Hengki menjelaskan, kepolisian diperbolehkan jika ada permintaan pengamanan dalam lini kehidupan masyarakat termasuk pengamanan perusahaan.

Namun, idealnya, tugas pengamanan objek vital dilaksanakan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit).

"Sebenarnya kan harusnya ada dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) tapi karena keterbatasan personil makanya kita ada dari Brimob, itu resmi pengamanan di sana," ungkapnya.

Meski begitu, Hengki menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memberikan sanksi tegas terhadap dua anggota Brimob yang terlibat insiden pemukulan.

"Tapi kan terjadi mungkin salah paham dan lainnya di lapangan, tapi kita sudah melakukan tindakan tegas terhadap oknum personil oleh Kabid Propam," katanya.

Saat ini, kata Hengki, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap dua orang anggota Brimob tersebut.

"Kan sesuai mekanisme yang ada, kita kan ada melalui disiplin, kode etik, ada namanya penundaan kenaikan pangkat, semuanya itu sudah dilakukan," ujarnya.

"Semua ada tingkatannya, kita lihat dari hasil pemeriksaannya yang ada, ada melalui disiplin, kode etik, dan seterusnya sampai tingkat yang lebih tegas lagi," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa dua anggota Brimob telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved