DPR RI Desak KY Periksa Teman Wanita Hakim Wahyu Iman Santoso yang Rekam Curhat Kasus Ferdy Sambo
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mendesak Komisi Yudisial (KY) didesak terhadap perempuan yang diduga menemani Hakim Wahyu Iman Santoso
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Yudisial (KY) didesak terhadap perempuan yang diduga menemani Hakim Wahyu Iman Santoso pergi ke dokter dan menjadi teman diskusi soal kasus Ferdy Sambo hingga viral di media sosial.
Desakan pemeriksaan terhadap teman wanita Hakim Wahyu Iman Santoso terlontar dari Anggota Komisi III DPR RI, Santoso.
Menurut Santoso, tugas Komisi Yudisial salah satunya adalah melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya pelanggaran kode etik hakim.
Pelanggaran kode etik itu dapat berupa penyalahgunaan jabatan ataupun prilaku atau norma hakim yang dinilai tidak beretika dalam kehidupan pribadinya yang mempengaruhi putusan yang diambilnya dalam suatu perkara.
Baca juga: Hakim Datangi Rumah Ferdy Sambo di Jaksel, 130 Polisi Dikerahkan
"Atas kejadian itu, Komisi Yudisial punya kewajiban untuk melakakukan investigasi karena itu adalah ranahnya," kata Santoso kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Sebenarnya, kata dia, hubungan Hakim Wahyu Iman Santoso dengan wanita yang mengunggah video lagi membicarakan perkara Ferdy Sambo adalah ranah privasi antara yang bersangkutan dengan wanita tersebut.
Namun, video itu malah dishare ke media sosial hingga viral.
"Karana video pembicaraan hakim Wahyu dishare ke media sosial dan menjadi viral saat ini, itulah yang harus diklarifikasi oleh keduanya," ucap Anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Tentu, kata dia, Komisi Yudisial harus mengetahui apa tujuan dari Hakim Wahyu diskusi soal perkara yang ditanganinya dengan wanita tersebut.
Sementara, lanjut dia, Komisi Yudisial juga perlu menggali maksud dari perempuan itu merekam dan menyebarkannya.
"Bagi Hakim Wahyu adalah dengan siapa dia bicara dan apa tujuan dari pembicaraan tersebut. Sedangkan, bagi wanita kawan hakim Wahyu adalah dia harus menjelaskan apa motifnya dia merekam/memvideokan dan menyebarkannya," ujarnya.
Sebab, Santoso mengkritik perilaku Hakim Wahyu dalam menangani kasus Ferdy Sambo yang besar ini saja hakim bersikap seperti itu. Lantas, bagaimana dengan kasus-kasus yang tidak menjadi sorotan publik.
"Ini suatu tanda perlu ada revolusi mental kepada para hakim agar hakim yang dinisbatkan oleh rakyat, bahwa para hakim adalah wakil tuhan di muka bumi ini menjalankan putusannya dengan benar dan berkeadilan bersasarkan Ketuhanan YME," pungkasnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan video Wahyu Imam Santoso, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan wanita yang beredar di media sosial. Sebab, Wahyu sudah dimintai klarifikasi terkait video yang menjadi perbincangan publik.
Baca juga: Tolak Batalkan Pengangkatan Hakim MK Guntur Hamzah, Presiden Digugat di PTUN Jakarta
Dalam video yang beredar, pria diduga Hakim Wahyu sedang bahas kasus Ferdy Sambo dengan seorang wanita misterius. Begitu diklarifikasi, Hakim Wahyu menyebut apa yang disampaikan kepada wanita misterius itu hanya normatif terkait ancaman hukuman kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pimpinan Komisi III DPR RI Minta Jaksa Segera Tangkap dan Penjarakan Silfester Matutina |
![]() |
---|
Jelang Indonesia vs China, Legenda Timnas Tekankan Pentingnya 3 Poin di GBK, Menang 1-0 Sudah Cukup |
![]() |
---|
Kata Bobon Santoso Soal Willie Salim Dipolisikan Konten Rendang, Minta Masyarakat Palembang Bersabar |
![]() |
---|
Anggota Fraksi PDIP DPR RI: Revisi UU TNI Bukan untuk Mengembalikan Orde Baru |
![]() |
---|
Alasan Bobon Santoso Mualaf Diungkap Ustaz Derry Sulaiman, Sudah Pelajari Islam Sejak Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.