DPR RI Desak KY Periksa Teman Wanita Hakim Wahyu Iman Santoso yang Rekam Curhat Kasus Ferdy Sambo
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mendesak Komisi Yudisial (KY) didesak terhadap perempuan yang diduga menemani Hakim Wahyu Iman Santoso
“Silakan dibaca release itu. Bahwa video ini hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Jumat, 6 Januari 2023.
Dalam pernyataan sebenarnya, kata Djuyamto, Hakim Wahyu hanya berbicara secara normative yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara.
“Narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan, karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian. Sehingga, majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan,” ujarnya.
Diketahui, video diduga Hakim Wahyu sedang berobat ke dokter itu diunggah oleh akun instagram wanita bernama dewinta231. Namun, akun instagram itu saat ini terkunci. Kemudian, akun TikTok @pencerahkasus juga mengunggah video diduga Hakim Wahyu lagi curhat kasus Ferdy Sambo ke wanita misterius.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Komisi III DPR Minta KY Periksa Wanita Perekam Hakim Wahyu Iman Santoso Curhat Kasus Sambo
Pimpinan Komisi III DPR RI Minta Jaksa Segera Tangkap dan Penjarakan Silfester Matutina |
![]() |
---|
Jelang Indonesia vs China, Legenda Timnas Tekankan Pentingnya 3 Poin di GBK, Menang 1-0 Sudah Cukup |
![]() |
---|
Kata Bobon Santoso Soal Willie Salim Dipolisikan Konten Rendang, Minta Masyarakat Palembang Bersabar |
![]() |
---|
Anggota Fraksi PDIP DPR RI: Revisi UU TNI Bukan untuk Mengembalikan Orde Baru |
![]() |
---|
Alasan Bobon Santoso Mualaf Diungkap Ustaz Derry Sulaiman, Sudah Pelajari Islam Sejak Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.