Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara, akan Diperiksa Pekan Depan

Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda.

Kolase Tribun Banten
Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda. 

"Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Lalu, siapa saja saksi mata di luar kedua belah pihak berseteru, yang melihat kejadian tersebut. Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut, terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya.

Aktor Ferry Irawan muncul dengan mata sembab usai dilaporkan Venna Melinda ke polisi.
Aktor Ferry Irawan muncul dengan mata sembab usai dilaporkan Venna Melinda ke polisi. (YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: NGERI Tindakan KDRT Ferry Irawan Buat Tulang Rusuk Venna Melinda Alami Keretakan

Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah. Ia mengungkapkan, terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat.

"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya.

Di singgung mengenai, berapa kali aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry terhadap Venna Melinda.

Hendra menerangkan, dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023). Ferry hanya melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahinya, sekali.

Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik.

Ia mengatakan, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri, beberapa waktu lalu, di tempat yang berbeda.

"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Breaking News, Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Bakal Kena Hukuman Berat?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved