Profil Revaldo, Aktor Pecandu Narkoba yang Suka Nyabu dan Nyimeng
Profil Revaldo, aktor yang baru-baru ini ditangkap karena tersandung kasus narkoba, ia diketahui suka nyabu dan nyimeng
TRIBUNBANTEN.COM - Profil Revaldo, aktor yang baru-baru ini ditangkap karena tersandung kasus narkoba.
Bintang film Revaldo kini menjadi sorotan kembali usai dirinya ditangkap karena kedapatan nyabu.
Bahkan tak hanya itu, Revaldo disebut-sebut sebagai pengedar narkoba.
Ia diketahu suka nyabbu dan nyimeng (mengkonsumsi ganja).
Ia pernah ditangkap karena jeratan narkoba pada 2006, 2010, dan teranyar di 2023
Sepanjang kariernya, Revaldo sudah empat kali ditangkap polisi. Pertama dibui karena kasus penganiayaan pada tahun 2004.
Kemudian pada 2006, 2010, dan teranyar di 2023 ia ditangkap karena jeratan narkoba.
Lalu siapakah Revaldo?
Baca juga: Guru ASN di Lebak yang Todongkan Senjata ke Warga Pengguna Narkoba dan Residivis Kasus Pemerasan
Inilah profil Revaldo, aktor yang disebut pecandu narkoba dan ditangkap tengah asik nyabu
Profil Revaldo
Revaldo memiliki nama lengkap Revaldo Fivaldi Surya Pernama. Ia kelahiran Yogyakarta 18 Juni 1982.
Ia mengawali kariernya di industri hiburan tanah air sebagai model.
Kemudian pada 2003, ia mengembangkan sayap sebagai aktor. Debutnya sangat membanggakan.
Setelah lolos audisi, ia memerankan karakter Rangga di sinetron Ada Apa Dengan Cinta?
Kariernya kian moncer dengan membintangi film 30 Hari Mencari Cinta. Peran sebagai Bono.
Polisi Sebut 6 dari 351 Orang yang Ditangkap saat Demo Ricuh di DPR RI Positif Narkoba Jenis Sabu |
![]() |
---|
Demi Raup Cuan Rp1,1 Miliar, Pegawai Swasta hingga Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar Sabu |
![]() |
---|
Jadi Jalur Transit dan Target Pasar Narkoba, BNN Lakukan Operasi di Perbatasan Masuk Wilayah Banten |
![]() |
---|
BNN dan Mendes PDT Deklarasi Perang Lawan Narkoba di Banten |
![]() |
---|
Tokoh Tersohor di Lebak-Banten Buya Sujana Ditangkap Karena Sabu, Abah Jaya Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.