Profil Revaldo, Aktor Pecandu Narkoba yang Suka Nyabu dan Nyimeng
Profil Revaldo, aktor yang baru-baru ini ditangkap karena tersandung kasus narkoba, ia diketahui suka nyabu dan nyimeng
TRIBUNBANTEN.COM - Profil Revaldo, aktor yang baru-baru ini ditangkap karena tersandung kasus narkoba.
Bintang film Revaldo kini menjadi sorotan kembali usai dirinya ditangkap karena kedapatan nyabu.
Bahkan tak hanya itu, Revaldo disebut-sebut sebagai pengedar narkoba.
Ia diketahu suka nyabbu dan nyimeng (mengkonsumsi ganja).
Ia pernah ditangkap karena jeratan narkoba pada 2006, 2010, dan teranyar di 2023
Sepanjang kariernya, Revaldo sudah empat kali ditangkap polisi. Pertama dibui karena kasus penganiayaan pada tahun 2004.
Kemudian pada 2006, 2010, dan teranyar di 2023 ia ditangkap karena jeratan narkoba.
Lalu siapakah Revaldo?
Baca juga: Guru ASN di Lebak yang Todongkan Senjata ke Warga Pengguna Narkoba dan Residivis Kasus Pemerasan
Inilah profil Revaldo, aktor yang disebut pecandu narkoba dan ditangkap tengah asik nyabu
Profil Revaldo
Revaldo memiliki nama lengkap Revaldo Fivaldi Surya Pernama. Ia kelahiran Yogyakarta 18 Juni 1982.
Ia mengawali kariernya di industri hiburan tanah air sebagai model.
Kemudian pada 2003, ia mengembangkan sayap sebagai aktor. Debutnya sangat membanggakan.
Setelah lolos audisi, ia memerankan karakter Rangga di sinetron Ada Apa Dengan Cinta?
Kariernya kian moncer dengan membintangi film 30 Hari Mencari Cinta. Peran sebagai Bono.
Namun, di tengah popularitasnya, ia malah tersandung masalah hukum.
Baca juga: Bukan Hanya Pecandu, Revaldo Si Rangga AADC Juga Pengedar Narkoba
Untuk kali pertama pada 2004, Revaldo berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penganiayaan. Bahkan sempat dijebloskan ke penjara.
Kariernya pun meredup seiring kasus narkoba yang menjeratnya pada 2006.
Setelah bebas, Revaldo mencoba peruntungannya sebagai aktor. Ia pun dipercaya membintangi film Namaku Dick.
Ia juga membintangi film Tebus yang dirilis di bioskop pada 2011.
Publik sempat mengira film itu akan menjadi batu loncatan dalam kariernya di dunia seni peran.
Namun, pada 2010, ia malah terjerat kasus yang sama, yakni narkoba.
Baca juga: Aktor Revaldo Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba, Polisi Temukan Bukti Sabu & Ganja di Apartemennya
Tak tanggung-tanggung, ia dituding sebagai pengedar karena polisi mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram.
Jumlah sebanyak itu, membuat polisi menduga Revaldo adalah seorang pengedar narkoba.
Ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Karena memperoleh remisi, ia hanya menjalani hukuman 5 tahun penjara dan bebas pada 2015.
Usai bebas, Revaldo kembali menata hidupnya. pada 2016, ia menikah dengan wanita bernama Indah Puspita Sari.
Ia mengaku bertobat dan menjauhi narkoba.
Baca juga: Usai KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Curhat ke Sahabat Ingin Balikan dengan Sang Istri

Perlahan tapi pasti, tawaran main film kembali menghampiri, sejak 2017, sudah 14 film dibintanginya.
Bisa dikatakan, kariernya moncer di tahun 2022 karena tiga film yang dibintanginya tayang di bioskop, yang paling populer adalah film Sri Asih yang juga dibintangi Pevita Pierce.
Peruntungannya berlanjut. Film Hidayah yang melibatkannya sebagai pemain dijadwalkan tayang di bioskop pada 12 Januari.
Namun, Revaldo kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba sebelum film itu dirilis.
Baca juga: Cara Ferry Irawan Lakukan KDRT Tanpa Meninggalkan Bekas di Tubuh Korban, Venna Melinda Buka Suara
Ia ditangkap di apartemen di kawasan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap kronologi penangkapan artis peran Revaldo.
Zulpan mengatakan awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (9/1/2024) bahwa di tempat tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
Polisi kemudian memantau lokasi hingga akhirnya Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.
“Selanjutnya tim merespons dan menindaklanjuti informasi tersebut, dan melakukan pengamatan atau penggambaran terhadap seorang laki-laki,” ujar Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).

“Pada sekitar pukul 04.30 Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana,” lanjut Zulpan.
Saat menangkap Revaldo, pihak kepolisian langsung menggeledah tempat tersebut.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan satu buah ponsel dan memeriksa tes urine Revaldo. Hasil tes urine-nya positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.
Polisi juga menggeledah lokasi kedua, yakni sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru.
Dari situ didapatkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang ditemukan tersebut yakni 1 buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram.
Baca juga: Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara, akan Diperiksa Pekan Depan
1 buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram.
1 (satu) buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.
Kemudian, 1 plastik klip yang berisi kertas papir, 2 butir Pil Extacsy, 3 Pack kertas Papir
1 buah Penghalus Ganja, 5 buah plastik klip sisah sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat hisap Ganja.
8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu-sabu.
Zulpan mengatakan, dalam pemeriksaan Revaldo mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Tia.
Sementara, ganja diperoleh dari seorang bernama Guntur.
Revaldo dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Kini polisi tengah melakukan pengembanglan terhadap Revaldo.
Filmografi
30 Hari Mencari Cinta (2003)
Namaku Dick (2008)
Tebus (2011)
Demi Khitanan (2017)
The Night Comes For Us (2018)
Mantan Manten (2019)
Zeta: When the Dead Awaken (2019)
Love for Sale 2 (2019)
X-tra Absurd (2020)
Preman (2021)
Senzano Savana (2021)
Kambodja (2022)
Sayap Sayap Patah (2022)
Sri Asih (2022)
Unhappy Together (2022)
Hidayah (2023)
Panji Tengkorak
Baca juga: Salah Tingkah Bertemu Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Langsung Panggil Nagita Slavina Sayang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Revaldo, Aktor Residivis Kasus Narkoba, Kembali Ditangkap Polisi Saat Kariernya Menanjak
Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Kasus Narkoba: Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Untuk Hilangkan Rasa Takut, Polisi Sebut 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba saat Ikut Demo |
![]() |
---|
Bukan Dipenjara, Aktor Fachri Albar Divonis Rehabilitasi Usai Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Sebut 6 dari 351 Orang yang Ditangkap saat Demo Ricuh di DPR RI Positif Narkoba Jenis Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.