TEGA Seorang Wanita di Klaten Jual Bayi yang Baru Lahir dengan Harga Rp18 Juta

Lestariningsih (29) wanita asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah nekat menjual bayi yang berumur satu hari lahir

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Lestariningsih (29) wanita asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah nekat menjual bayi yang berumur satu hari lahir 

TRIBUNBANTEN.COM - Lestariningsih alias Lia (29) harus meringkuk di penjara untuk menebus kesalahannya.

Pasalnya, wanita asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah nekat menjual bayi yang berumur satu hari.

Kejadian itu bermula saat wanita menjalankan aksinya tertangkap polisi sedang melakukan patroli cipta kondisi di wilayah tersebut.

Kronologi kasus

Polisi mengungkap kasus penjualan bayi ini merupakan kali kedua dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: Suara Tangis Pecah Keheningan Malam di Serang, Ternyata Bayi Laki-laki Ditemukan depan Teras Rumah

Berdasarkan hasil penyelidikan, buruh harian lepas itu sudah melakukan aksi menjual bayi sejak November 2022.

Aksi pertama dijual kepada warga di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dengan harga Rp 18 juta.

Awalnya, bayi tersebut dia dapatkan dari seorang ibu hamil asal Semarang yang menyewa kamar kos di Klaten.

"Ini untuk penjualan (bayi) dua kali dari hasil penyelidikan kami. Pertama di daerah Demak sekitar Rp 18 juta.

Penjualan bayi dari November 2022," kata Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (14/1/2023).

Bayi usia sehari

Sedangkan, bayi kedua yang rencana akan dijual pelaku masih berusia satu hari.

Pelaku mendapatkan bayi berjenis kelamin perempuan dari pasangan suami istri, Subandi dan Siti Lestari asal Kecamatan Patuk, Gunungkidul.

"Pada sekitar bulan November 2022 tersangka melihat postingan dari akun Facebook milik saksi 1 (Subandi) di grup Facebook Peduli Jangan Buang Bayi memposting mencari orangtua asuh yang mau merawat anak," kata dia.

Pelaku dan Subandi saling komunikasi melalui WhatsApp (WA) membahas anak yang mau diasuh.

Baca juga: Efek MESSI Juara Dunia: Bayi Bernama Lionel dan Lionela di Argentina Jumlahnya Naik 700 Persen

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved