Korban Ciki Ngebul Bisa Berobat Pakai BPJS, BPOM Terus Gaungkan Bahaya Nitrogen Cair di Cikbul
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang mengatakan, penggunaan nitrogen pada makanan haruslah sesuai standar dan prosedur khusus
TRIBUNBANTEN.COM – Kabar baik datang untuk para korban keracunan ciki ngebul yang dipastikan bisa berobat dengan menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat puluhan anak keracunan jajanan ngebul alias ciki ngebul atau cikbul.
Jajanan ciki ngebul memang tengah viral dan diganrungi anak-anak, naasnya jajanan ini menyebabkan keracunan pada anak.
Kementerian Kesehatan mencatat, kasus pertama ditemukan pada Juni 2022.
Hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan akibat konsumsi ciki ngebul.
Baca juga: Sudah Telan Korban, Dinkes Tangsel Ingatkan Masyarakat Bahaya Jajanan Ciki Ngebul
Sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti biasa.
Bahkan 2 anak harus dirujuk ke rumah sakit, dimana satu pasien mengalami lambung terbakar.
Sementara kebanyakan gejalanya ringan, seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyatakan, biaya pengobatan kasus keracunan ciki ngebul bisa memanfaatkan asuransi maupun BPJS Kesehatan bagi yang telah menjadi anggota JKN
Baca juga: Ciki Ngebul Makan Korban, Efek Keracunan Mulai dari Luka Bakar hingga Kerusakan Organ
Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes, dr. Anas Ma'ruf mengungkap, keracunan cikbul mengikuti pembiayaan penyakit yang lain.
Alasannya, kasus cikbul saat ini belum kategori Kejadian Luar Biasa atau KLB dan baru terjadi dibeberapa daerah.
"Maka pembiayaan tertentu mengikuti pola seperti yang biasa. Kalau ada yang menggunakan asuransi lain (bisa pakai) atau pun pakai BPJS atau metode yang lain," ujar dr Anas dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
"Penetapan kasus KLB itu, kan, melihat dari banyaknya kasus dan itu disesuaikan dengan aturan yang ada. Kemudian, ditetapkan pemerintah daerah dan saat ini memang terjadinya baru masih sedikit di beberapa tempat saja tersebar," sambung dia.
Diketahui, puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya dan Jakarta mengalami keracunan panganan berasap atau ciki ngebul
Amankah Ciki Ngebul Dikonsumsi?
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang mengatakan, penggunaan nitrogen pada makanan haruslah sesuai standar dan prosedur khusus.
Jika tidak, alih-alih menyantap sajian lezat panganan bernitrogen cair bisa menimbulkan bahaya pada kesehatan.
"Berbahaya sekali kalau tidak bisa mengikuti aturan," kata dia di Jakarta, Kamis (12/2/2023).
Ia menerangkan, efek bahayanya adalah jika kena kulit bisa melepuh.
Kemudian kalau dikonsumsi tertelan bisa membuat lambung luka-luka.
"Tentu ini sangat berbahaya apalagi kalau asma, bisa ke cairan yang sangat kecil dalam nitrogen itu bisa menimbulkan tekanan yang disampaikan sekitar 700 jadi," terangnya.
Baca juga: Apa Itu Ciki Ngebul? Simak Bahaya yang Mengintai Jika Mengonsumsi Nitrogen yang Dicairkan
Ia menyebut, panganan cikbul atau yang menggunakan nitrogen cair ketika dikonsumsi tidak boleh dalam kondisi yang sangat dingin.
"Harus dipastikan bahwa nitrogen cairnya itu hilang. Tidak boleh ada nitrogennya diamkan dulu, nggak boleh langsung dikonsumsi didiamkan dulu sampai uapnya hilang," terang Rita.
Rita menegaskan, nitrogen cair tidak boleh dikonsumsi. Cairannya harus benar-benar hilang.
"Karena itu mengandung gas yang sangat tinggi sekali 700 kali tekanan. Itu jadi sangat berbahaya," tegas dia.
Harus Disajikan oleh Orang yang Memiliki Sertifikat dan Memakai APD Lengkap
Orang yang menyajikan atau pedagang pangan bernitrogen cair harus mengikuti pelatihan dan memiliki kompetensi.
Pasalnya, penggunaan nitrogen dan penambahan nitrogen cair pada makanan yang tidak sesuai standar memiliki risiko.
Baca juga: BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Obat Sirup Milik PT. Universal Pharmaceutical Industries
"Harus mengikuti pelatihan dan kompetensi bagaimana menangani nitrogen cair, harus menggunakan APD alat pelindung diri.
Matanya ditutup, mukanya harus pakai sarung tangan, yang betul pakai sepatu, pakai jas.
Mengapa? Karena dingin sekali ya kalau kita lihat titik didih titik didihnya itu kan minus 195 sementara titik cair titik-titik bekunya itu minus 200 sangat dingin jadi sangat dingin," terang Rita.
(Tribunnews.com/Rina Ayu)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biaya Pengobatan Keracunan Jajanan Ngebul Bisa Pakai BPJS Kesehatan dan Jajanan Ngebul Makan Korban, BPOM: Nitrogen Cair Jangan Sampai Tertelan, Sangat Bahaya
| Belum Capai UHC Prioritas, Ketua DPRD Kota Serang Minta Penambahan 10 Ribu Peserta BPJS |
|
|---|
| Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Sesuai Janji Presiden |
|
|---|
| Tagihan Menumpuk! BPJS Kesehatan Catat Tunggakan Iuran Capai Rp10 Triliun |
|
|---|
| Pembiayaan BPJS Kesehatan Khusus Penyakit Kardiovaskular Tembus Rp19 T, PERKI Dorong Pencegahan |
|
|---|
| Bukan Main HP, Tim Pendamping BPJS Kesehatan Ternyata Mencatat Data di HP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ciki-ngebul.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.