Pengamat Dukung Kebijakan Pemkot Tangsel Soal Penundaan dan Pemangkasan TPP ASN: Sudah Tepat
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berencana menunda gaji dan memangkas TPP ASN demi menjaga keseimbangan keuangan daerah tahun 2026.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie berencana menunda pembayaran gaji dan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
- Adib Miftahul, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), menilai langkah Wali Kota Benyamin sebagai kebijakan yang tepat dan realistis.
- Kebijakan ini dianggap hal yang wajar, karena langkah serupa juga terjadi di perusahaan swasta saat menghadapi tekanan keuangan.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie berencana menunda gaji dan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Langkah itu dilakukan demi menyeimbangkan keuangan daerah, menyusul adanya kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Benyamin menyebut, penundaan pembayaran gaji dan pemotongan TPP bagi ASN itu akan berlangsung selama dua bulan pada tahun 2026 mendatang.
Baca juga: VIRAL! Pedagang Ayam di Pasar Jombang Tangsel Hampir Dibacok Preman Gegara Tolak Uang Jatah
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai bahwa langkah yang direncanakan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie merupakan langkah yang tepat.
Sebab, kata dia, secara prinsip gaji dan TPP bagi ASN sudah seharusnya dibagi sesuai dengan kualitas kinerja.
Terlebih, lanjut Adib, sesuai sumpah dan janji para ASN saat pengangkatan ialah berkontribusi dan bekerja demi bangsa dan negara.
“Menurut saya, langkah (penundaan gaji dan pemotongan TPP ASN) sesuatu yang tepat, karena memang di tengah kondisi negara yang sedang berhemat, sedang efisiensi, menurut saya memang harus ada langkah revolusioner,” kata Adib kepada TribunBanten.com, Kamis (30/10/2025).
“Justru kan basis berpikirnya ASN itu diangkat karena dulu demi bangsa dan negara. Sehingga kalau bangsa dan negaranya sedang susah, ASN juga harus berkontribusi, kan begitu basis berpikirnya,” jelas Adib.
Tak hanya itu, Dosen FISIP Universitas Islam Syekh Yusuf itu juga menilai, penundaan dan pemotongan TPP bagi ASN merupakan hal yang wajar, sebab hal serupa juga terjadi di perusahaan swasta.
“Penundaan gaji ASN ini kan hanya penundaan, bukan tidak dibayar. Jadi tidak usah repot, tidak usah khawatir,” kata Adib.
“Apalagi kalau sudah disumpah oleh kitab suci demi bangsa dan negara, ketika cuma gajinya ditunda, harusnya tidak masalah,” ucapnya.
Di akhir, dirinya menyebut bahwa rencana kebijakan Wali Kota Tangsel terkait pemotongan TPP dan penundaan gaji ASN semata-mata demi kelancaran pembangunan dan kemaslahatan masyarakat.
“Karena tekanan fiskal ini kan dari mana-mana, dari Kemendagri, dari Kementerian Keuangan, yang mengharuskan daerah untuk mengelola anggaran itu secara efisien berbasis pada kepentingan rakyat,” ucap Adib.
“Nah, ini kan kondisi situasional yang harus dipahami. Maka dari itu saya mengatakan bahwa bagi pemerintah daerah yang bisa menunda gaji merupakan langkah yang tepat dan sesuai dengan asas meritokrasi,” tandasnya.
| Pengurus Karang Taruna Tangsel Periode 2025-2030 Dilantik, Benyamin Titip Pesan Ini |   | 
|---|
| Proyek PSEL Batal, Pemkot Tangsel Siapkan Pembebasan Lahan Baru di TPA Cipeucang |   | 
|---|
| Sederet Dampak Pemangkasan TKD bagi Pemkot Tangsel, Tunjangan ASN hingga Dana Hibah Dikurangi |   | 
|---|
| ASN Pemkot Tangsel Siap-siap Gigit Jari, Gaji Bakal Ditunda Dua Bulan, dan TPP Dipangkas |   | 
|---|
| Wali Kota Tangsel Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Soal Kelanjutan Proyek PSEL |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.