Disebut Sepihak, Hasil Penentuan PHK Karyawan PT Nikomas Gemilang Bakal Rabu Ini
Karyawan PT Nikomas Gemilang, geruduk kantor Serikat Pekerja Nasional (SPN), Selasa (17/1/2023).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah Karyawan PT Nikomas Gemilang Kabupaten Serang mengeruduk kantor Serikat Pekerja Nasional (SPN), Selasa (17/1/2023).
Mereka meminta kejelasan terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pihak Management.
Para karyawan ini meminta keadilan, lantaran rata-rata yang di PHK ini merupakan pekerja yang baru bekerja satu sampai di bawah satu tahun.
Salah seorang karyawan, Baby mengatakan, dirinya meminta keadilan atas PHK sepihak yang menimpa dirinya.
"Sebagai karyawan PT Nikomas Gemilang yang baru bekerja 1 tahun kerja, enggak rela kalau harus PHK paksa walapun itu keputusan sari PT," katanya saat dikonfrimasi TribunBanten.com, Selasa.
Menurutnya, cari kerja di zaman sekarang sangat sulit dan harus menggunakan uang.
Maka dirinya mengaku tetap memilih untuk bekerja, karena setiap bulan ada gaji dan tunjangan hari raya di setiap tahunnya.
"Saya maunya tetap bekerja. Tapi hasil demo tadi belum ada kejelasan."
"Jadi keputusannya besok mudah-mudahan yang terbaik," katanya.
Baca juga: Pemkab Serang Ngaku Gelombang PHK Pekerja di Industri Pabrik Telah Dikhawatirkan Sejak Lama
Baca juga: Badai PHK Datang, Apa yang akan Dilakukan Disnakertrans Kabupaten Serang untuk Atasi Pengangguran?
Sementara itu, Ketua Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) Suprihat mengatakan, pihaknya telah mendiskusikan terkait hal tersebut dengan manajemen PT Nikomas Gemilang.
"Kami minta manajemen buka opsi lagi pengunduran diri sukarela, karena yang dilakukan kemarin belum maksimal," katanya.
Sebelumnya, dari kuota awal penawaran pengunduran diri sebanyak 1.600 karyawan, dan yang lolos hanya 898 orang dari pengajuan sukarela sebanyak 1.175 orang.
Sedangkan sisanya ditentukan oleh pihak manajemen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.