Ferdy Sambo Tak Tunjukkan Penyesalan, Ayah Brigadir J: Sorot Mata dan Gerak-geriknya Tak Berubah

Ekspresi Ferdy Sambo saat JPU membacakan sidang tuntutannya menjadi sorotan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Kolase dan Zoom TribunBanten.com/Kompas TV
Ekspresi Ferdy Sambo saat JPU membacakan sidang tuntutannya menjadi sorotan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ekspresi Ferdy Sambo saat JPU membacakan sidang tuntutannya menjadi sorotan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo mendengarkan sidang tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (18/1/2023).

Samuel Hutbarat pun menilai jika ekspresi Ferdy Sambo tak menunjukkan rasa penyesalan telah melakukan pembunuhan terhadap anaknya.

"Ekspresi Ferdy Sambo, saya lihat tidak jauh beda dengan persidangan-persidangan yang sebelumnya."

"Dia (Ferdy Sambo) tidak nampak (menunjukan) rasa penyesalan."

"Baik dari sorot matanya, dari gerak-geriknya, ia masih tetap seperti dari awal persidangan, tidak ada perubahan," kata Samuel Hutabarat dikutip dari Kompas Tv, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Perbuatannya Sangat Keji, Ayah Brigadir J Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Mati kepada Ferdy Sambo

Samuel dan keluarga sebenarnya menginginkan Jaksa memberikan tuntutan mati kepada Ferdy Sambo.

Namun, ternyata jaksa justru memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

Mendengar tuntutan ini, keluarga tidak cukup puas.

Kendati demikian, Samuel tetap mengapresiasi kinerja jaksa selama persidangan berlangsung.

"Jaksa menuntut hukuman seumur hidup, kita sangat mengapresiasi oleh kinerja jaksa," lanjut Samuel.

Di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutannya di hadapan Majelis Hakim.

Dalam tayangan Kompas Tv, jaksa menuntut agar Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo saat sidang. Pengamat Hukum dan Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra sebut tuntutan Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup sudah tepat dan berkualitas.
Ferdy Sambo saat sidang. Pengamat Hukum dan Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra sebut tuntutan Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup sudah tepat dan berkualitas. (Tribun Tangerang/Tribunnews)

Baca juga: Tak Terima Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bakal Layangkan Nota Pembelaan Pekan Depan

Ia terbukti melakukan tindakan melawan hukum yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Yakni melakukan pembunuhan berencana hingga melakukan upaya menutup-nutupi kasus dengan membuat skenario.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved