Ferdy Sambo Tak Tunjukkan Penyesalan, Ayah Brigadir J: Sorot Mata dan Gerak-geriknya Tak Berubah
Ekspresi Ferdy Sambo saat JPU membacakan sidang tuntutannya menjadi sorotan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
TRIBUNBANTEN.COM - Ekspresi Ferdy Sambo saat JPU membacakan sidang tuntutannya menjadi sorotan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo mendengarkan sidang tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (18/1/2023).
Samuel Hutbarat pun menilai jika ekspresi Ferdy Sambo tak menunjukkan rasa penyesalan telah melakukan pembunuhan terhadap anaknya.
"Ekspresi Ferdy Sambo, saya lihat tidak jauh beda dengan persidangan-persidangan yang sebelumnya."
"Dia (Ferdy Sambo) tidak nampak (menunjukan) rasa penyesalan."
"Baik dari sorot matanya, dari gerak-geriknya, ia masih tetap seperti dari awal persidangan, tidak ada perubahan," kata Samuel Hutabarat dikutip dari Kompas Tv, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Perbuatannya Sangat Keji, Ayah Brigadir J Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Mati kepada Ferdy Sambo
Samuel dan keluarga sebenarnya menginginkan Jaksa memberikan tuntutan mati kepada Ferdy Sambo.
Namun, ternyata jaksa justru memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Mendengar tuntutan ini, keluarga tidak cukup puas.
Kendati demikian, Samuel tetap mengapresiasi kinerja jaksa selama persidangan berlangsung.
"Jaksa menuntut hukuman seumur hidup, kita sangat mengapresiasi oleh kinerja jaksa," lanjut Samuel.
Di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutannya di hadapan Majelis Hakim.
Dalam tayangan Kompas Tv, jaksa menuntut agar Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.

Baca juga: Tak Terima Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bakal Layangkan Nota Pembelaan Pekan Depan
Ia terbukti melakukan tindakan melawan hukum yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Yakni melakukan pembunuhan berencana hingga melakukan upaya menutup-nutupi kasus dengan membuat skenario.
Putri Candrawathi Istri Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Dapat Diskon Hukuman Remisi Kemerdekaan 9 Bulan |
![]() |
---|
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan dari Lapas Kelas IIA Tangerang |
![]() |
---|
Mantan Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara di Kasus Judol |
![]() |
---|
Tok! Eks Mendag RI Tom Lembong Resmi Divonis 4 Tahun 6 Bulan di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula |
![]() |
---|
Dua Pejabat DLH Cilegon Dituntut 3,5 Tahun Penjara Gegara Tilap Dana Retribusi Sampah Rp 673 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.