Waspada Lembaga Survei Abal-abal Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Ada Survei Pesanan
Jelang pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui anggota Puadi imbau masyarakat waspada akan adanya lembaga survei abal-abal
TRIBUNBANTEN.COM - Jelang pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui anggota Puadi imbau masyarakat waspada akan adanya lembaga survei abal-abal.
Puadi mengingatkan bahwa potensi kehadiran lembaga survei abal-abal kian marak jelang Pemilu 2024.
Lembaga survei tersebut dikatakan Puadi sebagai lembaga survei pesanan dari pihak tertentu.
Manipulasi sampling dalam hasil survei tersebut dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Ridwan Kamil Gabung Golkar Jelang Pemilu 2024, Melihat Peluang Airlangga Jadi Capres KIB
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024, Ini Jadwal Kampanye, Masa Tenang hingga Hari Pencoblosan
"Jangan sampai nanti di metode, misalnya kaitannya dengan sampling. Kan tidak sedikit yang sampling dimanipulasi," ujar Puadi, Jumat (20/1/2023).
"Lalu ada pesanan tidak nih? Kalau hal itu terjadi, berarti tidak ilmiah lagi. Prinsipnya harus jelas, metode harus jelas," lanjutnya.
Puadi menegaskan, selain menggunakan metode ilmiah, lembaga survei harus mengedepankan integritas dalam melakukan survei.
"Integritas yang utama karena ini menyangkut kode etik, Kalau tidak memperhatikan integritas, ini menyangkut persoalan keberpihakan," ujar Puadi.
Baca juga: Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, PAN Targetkan Raih 8 Kursi di DPRD Kota Cilegon
Menurut Puadi, integritas dari sebuah lembaga survei sangat penting, untuk membuktikan bahwa masih independen dalam membuat survei.
"Integritas dalam bahasa agama kaitannya dengan jujur amanah, dan tidak dipengaruhi pesanan-pesanan."
"Karena nanti khawatir ketika banyak pesanan, metode ilmiah itu mengurangi satu nilai-nilai integritas."
Selain itu, Puadi juga menjelaskan, bahwa lembaga survei juga harus transparan, dalam proses baik dari pengambilan sampel hingga hasilnya.
Baca juga: Ini Besaran Gaji Panwaslu Desa/Kelurahan Pemilu 2024, Apa Tugas, Wewenang, dan Kewajibannya?
"Kalau ada lembaga tidak transparan bagaimana nanti hasilnya," Kata Puadi.
"Nanti seperti apa? Outputnya seperti apa kalau di prosesnya melalui proses yang tidak menggunakan prinsip yang tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan," tutur Puadi.
"Tiga hal ini menjadi modal utama agar dalam proses di lembaga survei agar output sesuai prinsip dan ketentuan lembaga survei dan metode digunakan secara ilmiah," tambah Puadi.
Baca juga: Daftar Nama 26 Orang Bakal Calon DPD RI Banten untuk Pemilu 2024, KPU Terima Syarat Minimal Dukungan
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Ingatkan Masyarakat tak Mudah Percaya, Banyak Lembaga Survei Abal-abal
Daftar Daerah di Banten Dapat Predikat Rawan Korupsi, Ada Pemprov, Lebak hingga Pandeglang |
![]() |
---|
Hasil Survei KPK: Pandeglang Masuk Daerah Zona Merah Rawan Korupsi |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Kota Serang Masuk Zona Merah Rawan Korupsi, Ini Tanggapan Pemkot |
![]() |
---|
Hasil Survei KPK: Pemprov Banten dan 6 Pemda Masuk Zona Merah Korupsi, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Sosok Zaenal Muttaqin di Mata Anggota Bawaslu Banten dan Kader GMNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.