Gak Ribet, Ini Syarat dan Simulasi Cicilan Kredit Motor Listrik di Pegadaian Syariah: Uang DP Ringan

Simak persyaratan pengajuan kredit motor listrik lewat Pegadaian Syariah lengkap dengan simulasi cicilan.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Persyaratan pengajuan kredit motor listrik lewat Pegadaian Syariah lengkap dengan simulasi cicilan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak persyaratan pengajuan kredit motor listrik lewat Pegadaian Syariah lengkap dengan simulasi cicilan.

Pengajuan kredit motor listrik di Pegadaian Syariah tak begitu ribet. Pasalnya, syarat yang harus dipenuhi oleh para calon nasabah terlibalng normatif.

Selain itu, uang muka atau uang DP pengajuan kredit motor listrik di Pegadaian Syariah terbilang terjangkau.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan, peluncuran pembiayaan kendaraan bermotor listrik ini untuk mendukung Perpres No 5 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Baca juga: Daftar Tempat Cas Motor Listrik di Lebak, Wajib Tahu!

Program ini, sekaligus untuk membantu menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan.

“Kami berharap Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak,” kata Elvi dalam keterangan tertulis (17/1/2023), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Skema pembiayaan motor tersebut, terdapat dalam layanan Cicil Kendaraan yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah.

Dalam hal pengajuannya, kata Evi Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga.

"Melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9 persen dari nilai taksiran marhun (barang jaminan),” kata dia.

Nasabah, nantinya dapat memilih jenis kendaraan bermotor listrik dengan berbagai macam merek yang tersedia di Indonesia.

PT PLN (Persero) UID Banten bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon menggelar Konvoi Motor Listrik di jalanan Kota Cilegon.
PT PLN (Persero) UID Banten bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon menggelar Konvoi Motor Listrik di jalanan Kota Cilegon. (Dok. PLN UID Banten)

Lantas, apa saja syarat yang diperlukan dalam kredit motor listrik di Pegadaian Syariah?

Mengutip laman resmi Pegadaian, Pegadaian Cicil Kendaraan merupakan layanan pemberian pinjaman dengan prinsip syariah kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta profesional guna pembelian kendaraan bermotor dalam kondisi baru maupun second.

Melalui program ini, nasabah dapat melakukan kredit kendaraan dengan uang muka yang terjangkau serta angsuran tetap setiap bulan.

Adapun jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 - 60 bulan dengan trasaksi sesuai prinsip syariah.

Berikut gambaran angsuran kredit kendaraan di Pegadaian Syariah :

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved