Gak Ribet, Ini Syarat dan Simulasi Cicilan Kredit Motor Listrik di Pegadaian Syariah: Uang DP Ringan
Simak persyaratan pengajuan kredit motor listrik lewat Pegadaian Syariah lengkap dengan simulasi cicilan.
1. Uang Pinjaman : Rp 5 juta hingga Rp 450 juta
Baca juga: Penciptaan Motor Listrik di Indonesia, Yamaha Petik Pelajaran Era Kendaraan Injeksi
2. Tarif mu'nah pemeliharaan : 0,90 persen x Taksiran x Jangka Waktu
3. Administrasi (mu'nah akad) : Rp 200 ribu untuk mobil dan Rp 70 ribu untuk motor
4. Jangka waktu : 12 - 60 Bulan
Syarat yang dibutuhkan untuk kredit kendaraan di Pegadaian Syariah :
1. Pegawai tetap suatu instansi pemerintah/swasta minimal telah bekerja selama 2 tahun
2. Melampirkan kelengkapan berupa :
- Fotokopi KTP (suami/isteri)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai / karyawan tetap
- Rekomendasi atasan langsung dan Slip gaji 2 bulan terakhir
3. Mengisi dan menandatangani form aplikasi Cicil Kendaraan
4. Membayar uang muka yang disepakati Minimal 10 persen untuk Motor dan Minimal 20 prsen untuk mobil
5. Menandatangani akad Cicil Kendaraan
Selanjutnya, untuk melakukan kredit motor atau mobil di Pegadaian Syariah, Anda dapat langsung mendatangi outlet Pegadaian dan siapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
Selanjutnya, Anda dapat serahkan dokumen persyaratan pengajuan Cicil Kendaraan ke Pegadaian untuk diverifikasi.
Tunggu persetujuan dari bagian terkait. Apabila pengajuan Cicil Kendaraan Anda diterima, maka kendaraan akan diantar langsung ke rumah.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Masih Berlanjut, Pembayaran Bisa Lebih Mudah Pakai GoPay |
![]() |
---|
Cara Menjadi Agen BRILink Resmi 2025: Syarat Dokumen dan Keuntungannya |
![]() |
---|
RESMI! Ini Biaya dan Syarat Terbaru Pembuatan SIM C per Juli 2025 |
![]() |
---|
Cek Pengumuman Hasil SPMB Banten 2025 Kota Tangerang Selatan, Bisa Lewat 3 Cara Ini |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.