Fakta-fakta Hasya, Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Namun Dijadikan Tersangka

Inilah ini fakta-fakta tentang Hasya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi namun dijadikan tersangka

Editor: Siti Nurul Hamidah
Instagram @hasyaath_/Dok. Pribadi via Kompas.com
Inilah ini fakta-fakta tentang Hasya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi namun dijadikan tersangka 

3. Hobi bela diri

Ia diketahui memiliki hobi bela diri Taekwondo.

Hobi itu pula yang mengantarkannya masuk UI lewat jalur prestasi Taekwondo.

4. Ditetapkan tersangka

Tim kuasa hukum keluarga Hasya, Indira Rezkisari telah mengkonfirmasi hal itu.

"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," katanya, dikuti dari Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Ia mengungkap, pihak keluarga Hasya telah menerima surat pemberitahuan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS pada tanggal 16 Januari 2023.

Dimana di dalamnya terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan.

Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," paparnya.

Baca juga: Pengakuan Orang Tua Mendiang Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka, Dibujuk Damai dengan Pensiunan Polri

5. Dinyatakan meninggal dunia karena kelalaiannya sendiri

Dirlantas Poda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menegaskan kecelakaan yang menewaskan Hasya bukan akibat kelalaian Eko.

Melainkan karena kelalaian Hasya sendiri.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai kendaraannya di malam kecelakaan terjadi.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved