Pengakuan Orang Tua Mendiang Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka, Dibujuk Damai dengan Pensiunan Polri

Sebelum Hasya menjadi tersangka, rupanya kedua orang tuanya sempat dibujuk polisi untuk berdamai dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com
Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). Sebelum Hasya menjadi tersangka, rupanya kedua orang tuanya sempat dibujuk polisi untuk berdamai dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Kini, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang mengalami kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum Hasya menjadi tersangka, rupanya kedua orang tuanya sempat dibujuk polisi untuk berdamai dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Baca juga: Terungkap Alasan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka: Lalai Berkendara

Versi keluarga, Hasya tewas setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Usai melindas Hasya, sang purnawirawan polisi itu disebut juga tak mau membawa Hasya ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.

Pihak keluarga dibantu kuasa hukum dari ILUNI UI kemudin membut laporan polisi atas kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun laporan itu tak kunjung ditangani.

Bahkan, pada Selasa 17 Januari 2023, pihak keluarga mendapat surat dari polisi yang menyebutkan bahwa kasus itu tak bisa dilanjutkan karena Hasya justru yang merupakan tersangkanya dan telah meninggal dunia.

Informasi itu didapat keluarga dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang disertai lampiran Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Keluarga Pernah Dibujuk untuk Damai

Tim kuasa hukum dari ILUNI UI saat memberikan respon atas penetapan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskannya.
Tim kuasa hukum dari ILUNI UI saat memberikan respon atas penetapan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskannya. (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka, Ketua BEM: Sambo Jilid Dua

Merespon status tersangka yang justru diberikan polisi untuk mendiang anaknya, orang tua Hasya angkat bicara

Mereka menjelaskan bagaimana upayanya agar terduga pelaku yang menewaskan anaknya dalam kecelakaan ini bisa diproses hukum.

Ibunda Hasya, Ira mengatakan, dia dan sang suami pernah dibujuk oleh polisi untuk berdamai dengan sang oknum purnawirawan Polri terduga penabrak anaknya.

Upaya itu terjadi saat mereka dipertemukan di gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Memang sudah ada beberapa kali mediasi. Salah satunya mediasi yg diprakarsai oleh pihak kepolisian."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved