Selingkuh Menantu dan Mertua

Terungkap Alasan Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung, Ternyata Menginginkan Hal Ini

Norma Risma melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya, R

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Norma Risma mendatangi Polda Banten, Minggu (29/1/2023) malam. Norma Risma melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya, R Alasan membuat laporan itu karena Norma Risma ingin mendapat keadilan atas masalah yang dialami. Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris. 

TRIBUNBANTEN.COM - Norma Risma melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya, R

Alasan membuat laporan itu karena Norma Risma ingin mendapat keadilan atas masalah yang dialami.

Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya pada Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Tim Hotman Paris Dampingi Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibunya, Diduga Terjadi Perzinahan

Pada Minggu kemarin, Norma Risma didampingi tim 911 Hotman Paris mendatangi Mapolda Banten untuk membuat laporan.

Laporan itu diterima dan dicatat dalam nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

Mantan suami Norma Risma, RZ dan ibu kandungnyak R, merupakan pelapor.

"Terlapor itu ada dua orang, saudara RZ dan saudari R," ujarnya

Empat Orang Jadi Saksi

Norma Rismala (NR) resmi melaporkan mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihana (R) di Polda Banten, pada Minggu (29/1/2023) malam.

NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.

Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R).

Untuk mendukung laporan, Norma Rismala membawa sebanyak empat saksi.

Baca juga: Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Atas Dugaan Perzinahan, 4 Orang Jadi Saksi, Siapa Mereka?

Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut. 

Pantauan TribunBanten.com saat berada di Polda Banten.

Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.

NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).

NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.

"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).

Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.

Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.

"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami," ungkapnya.

Subadria Nuka salah satu Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa NR telah datang dari Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Bantah Berhubungan Fisik dengan Rozy, Ibu Norma Risma Beri Jawaban Ambigu saat Ditanya Soal Hamil

"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Ditreskrimum Polda Banten yang telah menerima laporan kami. Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.

Untuk diketahui NR telah resmi melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya.

NR melaporkan RZ dan R dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.

Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.

Datangi Polda Banten Malam Hari

Norma Rismala (NR) mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) malam.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di Dit Reskrimum Polda Banten, tampak sejumlah orang sedang duduk di teras depan Ditreskrimum pada Minggu pukul 21.20 WIB,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved