Kisah Mantan Wali Kota Jadi Otak Perampokan di Rudin Wali Kota Blitar, Beri Info Uang Rp 800 Juta

Muhamad Samanhudi Anwar, mantan wali kota Blitar, ditangkap dan ditahan karena terlibat aksi pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Rumah dinas walikota Blitar di jalan Sodanco Supriyadi Nomor 18, Kota Blitar. Muhamad Samanhudi Anwar, mantan wali kota Blitar, ditangkap dan ditahan karena terlibat aksi pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Samanhudi diduga memberikan informasi soal adanya uang Rp 800 juta kepada lima perampok. Tiga di antara perampok itu sudah ditangkap. Samanhudi dijerat Pasal 458 dan Pasal 56 KUHP karena dituding membantu kejahatan disertai dengan kekerasan. Namun, Samanhudi membantah terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang pernah dihuninya saat ia menjabat. Ia pun melakukan perlawanan hukum. 

Ia mengenal Mujiadi hanya karena sama-sama berasal dari Jawa Timur.

"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Tidak ada pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik Pak Kapolda atau Pak Dirkrimum, itu enggak seperti itu," ujar Joko.

"Semuanya dibantah Pak Samanhudi. Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," ungkap Joko Trisno dilansir dari Beritajatim.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perlawanan Hukum Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar yang Diduga Terlibat Perampokan Santoso"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved