Dindikbud Banten Alokasikan Rp 10,5 M pada 2022 ke SMAN CMBBS, Anggaran Terbesar untuk Asrama

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten menggelontorkan anggaran hingga Rp 10,5 M untuk SMA Negeri Cahaya Madani Boarding School (CMBBS), Pandeglang

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten menggelontorkan anggaran hingga Rp 10,5 M untuk SMA Negeri Cahaya Madani Boarding School (CMBBS), Pandeglang pada tahun anggaran 2022. Anggaran itu dialokasikan untuk kebutuhan kegiatan belajar mengajar para siswa miskin berprestasi asal Banten menempuh pendidikan. Hingga kini tercatat ada 451 orang pelajar mulai dari Kelas X sampai kelas XII. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten menggelontorkan anggaran hingga Rp 10,5 M untuk SMA Negeri Cahaya Madani Boarding School (CMBBS), Pandeglang pada tahun anggaran 2022.

Anggaran itu dialokasikan untuk kebutuhan kegiatan belajar mengajar para siswa miskin berprestasi asal Banten menempuh pendidikan.

Hingga kini tercatat ada 451 orang pelajar mulai dari Kelas X sampai kelas XII.

Baca juga: Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Banten Pimpin Konsultasi Teknis ke Balitbang Hukum dan HAM

Kepala Dinas Dindikbud Provinsi Banten, H. Tabrani menuturkan bahwa anggaran tersebut lebih besar diperuntukan untuk makan dan minum para siswa di asrama.

"Tahun 2022 itu anggarannya Rp 10,5 miliar, itu terbesar adalah untuk makan anak-anak siswa yang tinggal di asrama yang nilainya sampai Rp 6 miliar," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (2/2/2023).

Kemudian terbesar kedua, anggaran digunakan untuk membayar jasa pendidikan seperti guru honorer, tenaga pendidikan, keamanan dan kebersihan yang jumlahnya mencapai hampir Rp 2,3 miliar.

Selanjutnya untuk belanja listrik senilai Rp 828 juta, kemudian untuk pemeliharaan air sekitar Rp 200 juta dan alat tulis kantor (ATK) sekitar Rp 197 juta, serta untuk biaya oprasional lainnya.

Diakuinya, anggaran senilai Rp 10,5 miliar itu tidak terserap sepenuhnya, yakni masih ada sisa sekitar Rp 1,7 miliar.

"Itu karena anggaran untuk makan dan minum yang terserap hanya 10 bulan, yang dua bulannya tidak masuk karena belajar online," terangnya.

Adapun sejumlah informasi yang beredar terkait adanya gedung bangunan yang tidak terurus.

Hal itu terungkap setelah Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten melakukan sidak di sana.

Tabrani menegaskan bahwa gedung yang dimaksud merupakan gedung yang sudah tidak ditempati.

Baca juga: Aktivitas Sesar Cimandiri Sebabkan Gempa di Bayah Banten, Bahayakah? Berikut Penjelasan BMKG

"Terkait gedung yang tidak terurus, itu gedung bangunan yang selama ini tidak ditempatin," katanya.

Disampaikan Tabrani, bahwa bangunan gedung itu merupakan gedung untuk pertemuan bukan untuk belajar siswa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved