Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Bripka Madih
Nama Bripka Madih saat ini tengah ramai diperbincangan lantaran videonya yang mengaku jadi korban pemerasan oleh sesama anggota polisi viral di medsos
Editor:
Abdul Rosid
Kloase/Tribunnews.com
Nama Bripka Madih saat ini tengah ramai diperbincangan lantaran videonya yang mengaku jadi korban pemerasan oleh sesama anggota polisi viral di medsos
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa, juga mengatakan Bripka Madih melanggar Pasal 13 huruf g ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Ia dianggap telah melakukan hal yang kurang baik dalam bermedia sosial.
Yakni dengan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan atau ujaran kebencian.
Saat ini, Bripka Madih sedang diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Bripka Madih Mengaku Korban Pemerasan Polisi, Pernah Langgar Kode Etik Kasus KDRT
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Polisi Sebut 6 dari 351 Orang yang Ditangkap saat Demo Ricuh di DPR RI Positif Narkoba Jenis Sabu |
![]() |
---|
Demo di DPR Ricuh, 351 Orang Ditangkap, Polda Metro Jaya Sebut Separuhnya Pelajar Korban Medsos |
![]() |
---|
Roy Suryo akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi Besok |
![]() |
---|
PROFIL Abraham Samad, Eks Ketua KPK Ngaku Dikriminalisasi di Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Pendukung Jokowi, Silfester Matutina Yakin Roy Suryo Cs Bakal Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.