Dibeli dari Agen Tidak Resmi, Pedagang di Lebak Jual Minyakita di Atas HET

Penjualan Minyakita dibeberapa pasar di Kabupaten Lebak membandrol di atas harga eceran tertinggi atau HET.

Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Nurandi/TribunBanten.com
Penjualan Minyakita dibeberapa pasar di Kabupaten Lebak membandrol di atas harga eceran tertinggi atau HET. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Penjualan Minyakita dibeberapa pasar di Kabupaten Lebak membandrol di atas harga eceran tertinggi atau HET.

Hal itu merupakan akibat kelangkaan Minyakita di wilayah Kabupaten Lebak dan sekitarnya.

Untuk diketahui, Minyakita merupakan minyak subsidi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan harga jual Rp14.000 per liter.

Kelangkaan Minyakita tersebut dimanfaatkan oleh para agen tidak resmi.

Baca juga: Minyakita Langka di Pasar Lebak, Pedagang Menjerit: Jangan Monopoli, Kasihan Kami

Alhasil, peredaran Minyakita di Lebak dijual dengan harga jauh dari yang ditentukan pemerintah.

Pedagang minyak goreng di Pasar Sampay, Agus Nurhasani terpaksa memnjual Minyakita di atas HET. Karena, saat membeli barang dari agen yang tidak resmi.

Diceritakan Agus, saat membeli ke agen tidak resmi dirinya harus merogoh gocek Rp16.000 per liternya.

Harga minyak yang dijual oleh agen tidak resmi tersebut, bisa mencapai Rp 16.000 per liternya.

"Kalau misalnya beli ke yang lain, harganya beda lagi. Sedangkan di Bulog sesuai dengan anjuran pemerintah yah," katanya saat ditemui TribunBanten.com di Pasar Sampay, Senin (6/2/2023).

Oleh sebab itu, dirinya membandrol Minyakita dengan harga Rp18.000 per liter.

"Walaupun di situ ada tulisan Rp 14.000 per liternya, kita gak bisa jualan dengan harga tersebut. Harganya saat dijual bisa sampai Rp 18.000 per liternya," ujarnya.

Dari pantauan TribunBanten.com, kelangkaan Minyakita terjadi di dua pasar besar di Kabupaten Lebak, yakni Pasar Rangkasbitung dan Pasar Sampay Warunggunung.

Baca juga: Aturan dan Cara Beli Minyak Goreng MinyaKita Pakai KTP, Seorang Dibatasi 5 kg

Sementara, Udin pedagang di Pasar Rangkasbitung mengatakan, jika tidak dijual di atas HET. Maka, dirinya tak akan mendapatkan untung.

"Karena agen dia perorangan jadi gak sesuai dengan harga pemerintah, ketika saya mendapatkannya pun, saya harus menjual lebih lagi," katanya saat berada di Pasar Rangkasbitung.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved