Polemik Sampah di Lebak

Pemkab Serang Kirim 100 Ton Sampah per Hari ke Kabupaten Lebak, Ditampung di Lahan Milik JB

Sampah dari Kabupaten Serang akan dikirim ke Kabupaten Lebak, per hari sebanyak 100 ton.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menanggapi terkait pembuangan sampah ilegal dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak.  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Polemik pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat setempat.

Rencananya, sampah dari Kabupaten Serang akan dikirim ke Kabupaten Lebak, per hari sebanyak 100 ton.

Sampah tersebut ditampung di lahan milik Bupati Lebak dua periode, yakni Mulyadi Jayabaya (JB) di perbatasan Desa Gununganten dan Margarita, Kecamatan Cimarga, Lebak, tepatnya di blok Situ Girang.

Sampah tersebut akan dikelola melalui perusahaan Limbah Lebak Indonesia, yang diklaim sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. 

Baca juga: Pengusaha Limbah Lebak Indonesia Persilahkan Bupati, Laporkan Masalah Pembuangan Sampah dari Serang

Rohim mengatakan, berdasarkan kontrak sampah akan dikirim ke lokasi tersebut sebanyak 100 ton perhari atau empat sampai lima truk tronton. 

"Kita kontraknya 100 ton sampah perhari, atau empat sampai lima mobil tronton," kata pengusaha Limbah Lebak Indonesia, Abah Rohim, Minggu (12/10/2025). 

Menurut Rohim, sampah yang baru dikirim Kabupaten Serang ke lahan tersebut baru lima truk.

"Sampah baru lima mobil, setelah ini baru," ujarnya. 

Rohim menambahkan, sampah dari Kabupaten Serang akan dijemput mengunakan truk perusahaan Limbah Lebak Indonesia. 

"Nanti kita ambil pakai kendaraan kita sendiri, dijemput," katanya. 

Pada saat ditanya, berapa lama kerja sama atau kontrak sampah Limbah Lebak Indonesia dengan Pemkab Serang? Rohim mengaku belum bisa menentukan. 

"Kalau kontraknya, belum bisa ditentukan," ucapnya. 

Lahan yang digunakan untuk menampung sampah dari Kabupaten Serang seluas lima hektar. 

"Luas kerja sama itu lima hektar," katanya. 

Untuk sementara, kata Rohim, sampah akan diolah menggunakan alat tradisional. 

"Kita olah dengan tradisional, tapi ke depan kita siapkan. Sampah produktif, pelastik dan pasar organik, nanti kita olah," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved