Kemenkumham Banten
Kemenkumham Banten Kembali Gelorakan Semangat Pembangunan Zona Integritas, Demi Melayani Masyarakat
Kanwil Kemenkumham Banten menggelorakan semangat itu sebagai wujud dari reformasi birokrasi.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, kembali menggelorakan semangat pembangunan zona integritas.
Kanwil Kemenkumham Banten menggelorakan semangat itu sebagai wujud dari reformasi birokrasi.
"Ini merupakan kewajiban instansi pemerintah," katanya saat memimpin apel pagi, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenkumham Banten Ditetapkan, Jajaran Dibagi 6 Area Perubahan
Apel pagi itu diikuti Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Pemasyarakatan Masjuno, dan Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto.
Selain itu, juga diikuti administrator, pengawas, pejabat fungsional tertentu dan pelaksana, serta calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menurut Tejo Harwanto, zona integritas merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Dia kemudian membagikan standar pelayanan kepada masyarakat menurut Ombudsman Republik Indonesia.
Poin standar layanan berdasarkan Ombudsman Republik Indonesia adalah sejauh mana kebijakan pelayanan publik berdampak, baik secara internal maupun eksteran.
Di samping itu, juga sarana dan prasarana, inovasi layanan, sistem informasi layanan, serta konsultasi dan pengaduan.
Standar pelayanan publik memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.
Baca juga: Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Banten Pimpin Konsultasi Teknis ke Balitbang Hukum dan HAM
Sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan.
"Juga menuntut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya," ucap Tejo Harwanto.
Menurut dia, seluruh kriteria dan regulasi standar tersebut telah dipenuhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: APOA-Jawara Diluncurkan Kemenkumham Banten, Permudah Pendataan Orang Asing yang Menginap di Hotel
"Saya meminta kepada seluruh jajaran pegawai Kemenkumham Banten untuk bersama-sama menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Dengan terpenuhnya standar pelayanan publik tersebut, harapannya hanyalah mewujudkan Indonesia menjadi negara yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.