Kemenkumham Banten

Kemenkumham Banten Kembali Gelorakan Semangat Pembangunan Zona Integritas, Demi Melayani Masyarakat

Kanwil Kemenkumham Banten menggelorakan semangat itu sebagai wujud dari reformasi birokrasi.

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, memimpin apel pagi, Senin (6/2/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, kembali menggelorakan semangat pembangunan zona integritas.

Kanwil Kemenkumham Banten menggelorakan semangat itu sebagai wujud dari reformasi birokrasi.

"Ini merupakan kewajiban instansi pemerintah," katanya saat memimpin apel pagi, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenkumham Banten Ditetapkan, Jajaran Dibagi 6 Area Perubahan

Apel pagi itu diikuti Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Pemasyarakatan Masjuno, dan Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto.

Selain itu, juga diikuti administrator, pengawas, pejabat fungsional tertentu dan pelaksana, serta calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurut Tejo Harwanto, zona integritas merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Dia kemudian membagikan standar pelayanan kepada masyarakat menurut Ombudsman Republik Indonesia.

Poin standar layanan berdasarkan Ombudsman Republik Indonesia adalah sejauh mana kebijakan pelayanan publik berdampak, baik secara internal maupun eksteran.

Di samping itu, juga sarana dan prasarana, inovasi layanan, sistem informasi layanan, serta konsultasi dan pengaduan.

Standar pelayanan publik memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.

Baca juga: Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Banten Pimpin Konsultasi Teknis ke Balitbang Hukum dan HAM

Sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan.

"Juga menuntut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya," ucap Tejo Harwanto.

Menurut dia, seluruh kriteria dan regulasi standar tersebut telah dipenuhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: APOA-Jawara Diluncurkan Kemenkumham Banten, Permudah Pendataan Orang Asing yang Menginap di Hotel

"Saya meminta kepada seluruh jajaran pegawai Kemenkumham Banten untuk bersama-sama menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Dengan terpenuhnya standar pelayanan publik tersebut, harapannya hanyalah mewujudkan Indonesia menjadi negara yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved