Anggota Densus 88 Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Bakal Dipecat: Tak Ada Toleransi
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online, anggota Densus 88 berinisial Bripda HS diipastikan bakal dipecat dari angg
TRIBUNBANTEN.COM - Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online, anggota Densus 88 berinisial Bripda HS diipastikan bakal dipecat dari anggota Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Menurut Kombes Pol Aswin Siregar, pihaknya tak mentolerir berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi di Depok, Berikut Kronologi dan Empat Fakta yang Perlu Diketahui
"Betul (Bripda HS bakal dipecat)," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Namun begitu, Aswin menjelaskan sidang kode etik dan profesi Polri terhadap Bripda HS masih akan disusun jadwalnya.
"Sedang berproses (pemecatan Bripda HS)," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror berinisial HS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Diketahui, HS membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.

Baca juga: Breaking News Terduga Teroris di Kota Tangerang Selatan Ditangkap Densus 88
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo mengatakan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Adapun, penangkapan terhadap HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," ucapnya.
Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tegaskan Bripda HS yang Terlibat Pembunuhan Sopir Taksi Online Bakal Dipecat
Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Anyar Beri Bantuan ke Kelompok Tani |
![]() |
---|
Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan PT HDN Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
27 Perwira Tinggi Polisi Resmi Naik Pangkat, Empat Orang Jadi Komjen : Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Presiden Prabowo akan Umumkan dan Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan, Jumlahnya Ada 9 Orang? |
![]() |
---|
Sukseskan HUT ke-80 TNI, Polisi Ada Pengamanan Berlapis hingga Tiga Ring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.