Hasil Uji Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, BPOM: Aman Jika Sesuai Aturan
BPOM terus berkoodrinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk terus melakukan investigasi, mencari tahu penyebab munculnya kasus tersebut.
TRIBUNBANTEN.COM - Baru-baru ini kasus gangguan ginjal pada anak kembali ditemukan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah melakukan investigasi terhadap sampel obat sirup yang diduga menjadi penyebab munculnya kasus baru gangguan ginjal pada anak.
Hasilnya, BPOM mengungkap sampel obat sirup tersebut terbukti aman.

Oleh Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM RI, Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA, menyebut hasil pengujian dari seluruh sampel di obat sirup yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut terbukti aman.
"Sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB. Hasil semua pengujian sampel memenuhi syarat. Sesuai dengan ketentuan atau standar yang ada di Farmakope Indonesia," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Hasil Uji Lab Obat Praxion, Ditarik Pasca Munculnya Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
Pengujian bahan sampel obat sirup ini telah dilakukan sejak 2-3 Februari 2023.
Ada berbagai tahap yang dilakukan, dimulai dari pemeriksaan obat sisa yang diminum pasien, hingga bahan baku penggunaan obat terkait
Sampel yang digunakan adalah sampel sirup obat sisa pasien.
Kemudian dilakukan juga pemeriksaan sampel sirop dari peredaran, sampel dari tempat produksi dengan batch yang berdekatan dengan sampel sirup obat pasien.

"Dan sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam bahan baku produksi, dan sampel sirup lain," kata Togi lagi.
Selain itu ia pun menyampaikan ada dua jenis produksi sirup yang diperiksa dan dianalisis di laboratorium pusat pengembangan pengujian obat dan nasional BPOM RI.
Laboratorium tersebut sudah memiliki standar sesuai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dan hasil dari proses pengujian tersebut menunjukkan seluruh sampel memenuhi syarat dan sesuai dengan ambang batas.
"Bahwa hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel yang diuji memenuhi syarat. Artinya sirup obat memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tegas Togi.
Lebih lanjut, BPOM terus berkoodrinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk terus melakukan investigasi, mencari tahu penyebab munculnya kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Ungkap Hasil Uji Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Aman Jika Sesuai Aturan
Bunda Forum Anak Kota Serang Dorong Anak Berani Speak Up Lawan Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Anggota DPR Bonnie Triyana Soroti Kasus Kekerasan pada Anak di Lebak, Sebut Kurangnya Guru Konseling |
![]() |
---|
Tok! Vadel Badjideh Resmi Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M, Sang Ibu Langsung Pingsan |
![]() |
---|
Resep dr Zaidul Akbar: Cara Cepat Hamil dengan Buah Alpukat untuk Tingkatkan Kesuburan |
![]() |
---|
Nasib Ustaz di Bekasi Bertahun-tahun Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sendiri, Kini Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.