Pemkab Lebak akan Bangun Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini Seharga Rp 20 Juta Per Unit

Pemerintah Kabupaten Lebak akan membangun ratusan rumah tidak layak huni tahun ini.

Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Ilustrasi/Perkim.id
Ilustrasi. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak akan membangun 266 unit rumah yang tak layak huni. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak akan membangun ratusan rumah tidak layak huni tahun ini.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak akan membangun 266 unit rumah yang tak layak huni.

Pembangunan dan perbaikan rumah tersebut, merupakan program bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS).

Kepala DPRKPP Kabupaten Lebak Lingga Segara mengatakan, bantuan tersebut khusus untuk rumah warga kurang mampu.

"Program BSRS diberikan kepada warga yang tidak mampu berpenghasilan rendah," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Rabu (8/2/2023).

Dirinya menyebutkan, bantuan tersebut tersebar pada beberapa desa yang ada di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak.

"Untuk bantuan itu tersebar di 19 desa dan 12 kecamatan di Lebak," ujarnya.

Baca juga: TOLONG! Belasan Rumah Tidak Layak Huni di Serang Belum Juga Dibangun Sejak Dibongkar, Warga Ngungsi

Diketahui masing-masing penerima mendapat Rp 20 juta dari APBD Lebak, untuk bantuan stimulan rumah swadaya atau BSRS tersebut.

Penyaluran BSRS dari pemerintah daerah akan dicairkan melalui rekening, yang akan diberikan kepada masing-masing penerima.

Dana sebesar Rp 20 juta yang diterima tersebut, diperuntukkan untuk membeli material Rp 17,5 juta dan upah kerja Rp 2,5 juta.

Lingga menyampaikan, supaya program ini berjalan dengan baik dan lancar, akan ada konsultan dan tenaga pendamping.

"Jadi untuk calon penerima juga, akan diberikan penjelasan agar program sesuai harapan, dan rumah menjadi layak ditempati," ucapnya.

Dalam memastikan program tersebut tepat sasaran, proses pembangunan rumah akan rutin dipantau oleh DPRKPP Lebak, agar hasil pekerjaannya tepat waktu dan sesuai.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved